Agar Tak Terkesan Seremonial, Dewan Sebut Pemakaian Tanjak Harus Ada Regulasinya

Pemakaian tanjak di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru kini sudah boming. Bahkan di kalangan anak muda dalam bergaul.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Syafruddin
Ketua MKA LAM Provinsi Riau Al Azhar memasang tanjak kepada Ketua LAM Pekanbaru Yose Saputra, usai pengukuhan dan penabalannya Kamis (23/11/2017) kemarin, di aula LAM Riau. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU  - Pemakaian tanjak di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru kini sudah booming.

Bahkan di kalangan anak muda, tanjak sudah menjadi tren mereka dalam bergaul.

Namun, DPRD Pekanbaru meminta, agar pemakaian tanjak harus ada regulasinya, seperti Perda Tanjak.

Sehingga identitas Riau dan Kota Pekanbaru sebagai Kota Melayu, jelas arahnya.

Baca: Paul Pogba Jalani Umrah Dibulan Ramadan, Ini Doanya Untuk Umat Muslim Diseluruh Dunia

"Perda Tanjak ini sebenarnya sudah lama kita usulkan. Namun belum ada respon dari Pemko," kata Ketua Laskar Melayu Pekanbaru H Fathullah, Rabu (23/5/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Diakui Fathullah yang juga menjabat Anggota DPRD Pekanbaru ini, Ranperda Tanjak tersebut memamg tidak masuk dalam Prolegda tahun 2018 ini.

Namun hal itu tidak lantas Pemko tidak bisa mengusulkannya ke DPRD.

Baca: 8 Tips Sahur Sehat untuk Ibu Hamil, Hindari yang Nomor 7

Apalagi sudah menjadi keharusan, dan identitas masyarakat Kota Pekanbaru, umumnya Provinsi Riau.

"Kalau diusulkan, kita di DPRD tentunya siap membahasnya. Namun tetap ada pembahasannya di Banmus dan Baleg," katanya.

Disinggung mengenai program Pemko sempena HUT Kota Pekanbaru ke-234, memakai tanjak sejak 16 Mei sampai 25 Juni mendatang, diharapkan Politisi Gerindra ini jangan hanya seremonial belaka.

Sebab, pemakaian tanjak tersebut seharusnya sudah wajib, terutama bagi ASN di hari-hari tertentu, karyawan hotel, karyawan Bandara SSK II, rumah makan dan restoran serta lainnya.

Baca: Demi Untung Rp 200 Ribu per Kg, Ali Sudah Jual 2 Ton Trenggilng Selama 4 Tahun Berdagang

Tagline yang diusung Dinas Pariwisita, Pekanbaru sebagai Kota Bandar Melayu, diminta terus menerus digaungkan.

Jangan hanya menyambut HUT Kota Pekanbaru, yang diperingati setiap 23 Juni saja.

"Kita harapkan permintaan ini dikabulkan Pemko. Sekarang kan kita sedih melihat kondisi Kota Pekanbaru, yang minim identitas Melayu. Pemko jangan mengabaikan ini lah. Hargai permintaan tokoh melayu ini," pintanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved