PPPK Paruh Waktu 2025
Siapkan Berkas, Pemko Pekanbaru Dapat Kuota 5.173 PPPK Paruh Waktu
Kuota PPPK paruh waktu sebanyak 5.173 untuk Kota Pekanbaru sudah diputuskan pemerintah pusat.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 5.173 untuk Kota Pekanbaru sudah diputuskan pemerintah pusat.
Saat ini proses pemberkasan pun sedang berjalan.
Wako Pekanbaru Agung Nugroho pun sudah mengumumkan hal ini.
Pekanbaru kebagian 5.173 pegawai PPPK paruh waktu.
Jumlah ini sesuai dengan yang diusulkan pihaknya.
“Alhamdulillah, ada rasa haru dan juga senang ketika mendapat kabar 5.173 pegawai yang saya usulkan menjadi PPPK paruh waktu Pemko, diterima semua oleh Kemendagri,” kata Agung Nugroho.
Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin bersyukur dengan keputusan pemerintah pusat tersebut
"Alhamdulillah kuota untuk PPK paruh waktu kita sebanyak 5.173. Ini sesuai yang diusulkan pak Wali," kata Zulhelmi pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (14/9/2025).
Ia berharap pada peserta hati-hati dalam mengunggah kelengkapan berkas yang dibutuhkan.
Kelengkapan berkas yang dibutuhkan seperti surat sehat, surat keterangan berkelakuan baik dan lainnya.
Sebab, bila tidak hati-hati, akan membuat peserta gugur.
Kesalahan kecil bisa menyebabkan hal tersebut.
"Hati-hati dalam mengunggah nantinya. Harus teliti dan diperhatikan secara seksama," pintanya.
Peserta diwajibkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta dokumen lainnya.
Dokumen kelengkapan tersebut dianggap ke lamanbresmi BKN https://sscasn.bkn.go.id, paling lambat 22 September 2025.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
berita pekanbaru
penerimaan PPPK Pekanbaru
PPPK Paruh Waktu
Meaningful
Pemohon SKCK untuk Syarat PPPK Paruh Waktu Meningkat, Polres Meranti Siapkan Tenda Tambahan |
![]() |
---|
Inilah Besaran Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu di Seluruh Indonesia, Sesuai dengan UMP 2025 |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Keluhkan Penempatan Formasi Tak Sesuai Pengusulan, Ini Kata BKPSDM Pelalawan |
![]() |
---|
SSCASN BKN : Berikut Batas Akhir Pengisian Dokumen Calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Riau Dapat Alokasi 2.533 Orang, BKD Ingatkan Peserta PPPK Paruh Waktu Waspada Calo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.