Cegah Truk Tonase Besar Menerobos, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan di Simpang Garuda Sakti
Pengawasan terhadap truk tonase besar yang menerobos jalan kota di luar jadwal semakin diperketat.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengawasan terhadap truk tonase besar yang menerobos jalan kota di luar jadwal semakin diperketat di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.
Peningkatan pengawasan ini untuk mencegah truk tonase besar masuk melalui Jalan HR Soebrantas.
Mereka berupaya mencegah masuknya truk dengan tonase melebihi delapan ton.
Adanya upaya ini seiring pembatasan operasional truk tonase besar sejak Agustus 2025 lalu.
"Kami dari dinas perhubungan kali kni mempertegas, memastikan truk melebihi tonase masuk ke kota," tegas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (16/9/2025).
Kebijakan dari Wali Kota Pekanbaru bahwa truk dengan tonase melebihi delapan ton tidak boleh melintas di luar jadwal.
Jadwal truk tonase besar itu di jalanan kota yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Khairunnas menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada truk yang menerobos di persimpangan Jalan Garuda Sakti.
Ia memastikan nihil truk tonase besar masuk dari arah persimpangan itu karena ketatnya pengawasan.
"Kami tetap akan terus meningkatkan pengawasan kami, dengan penempatan personel," ujarnya.
Ada satu pos pengawasan yang terdapat sejumlah personel.
Mereka bergantian setiap lima jam untuk melakukan pengawasan di persimpangan itu.
"Jadi anggota ada tiga shift, mereka bergantian mengawasi setiap lima jam," paparnya.
Khairunnas menegaskan bahwa tim dinas perhubungan bersama aparat gabungan tidak tinggal diam terhadap pengemudi truk tonase besar.
Mereka yang melanggar kebijakan pembatasan operasional angkutan barang bakal kena tilang karena melanggar larangan.
Perbaikan Jalan Suka Karya Batas Pekanbaru-Kampar Dimulai. Tahap Awal dari Drainase |
![]() |
---|
Siaran Langsung Juventus vs Dortmund di Liga Champions, Kickoff Pukul 02.00 WIB |
![]() |
---|
Koruptor Yana Mulyana Sudah Bebas Padahal Divonis 4 Tahun: Simak Sosok Eks Walikota Bandung Ini |
![]() |
---|
Lolos Seleksi Administrasi PMO Kemenkop UKM? Ini Tahapan Seleksi Berikutnya |
![]() |
---|
Satpol PP Bakal Razia Indekos di Surabaya, Buntut Kasus Mutilasi Tiara yang Dilakukan Kekasihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.