Sijunjung
Pukul Kepala Mertua yang Baru Pulang Salat Subuh Putra Bawa Lari Emas Senilai Rp 63 Juta
Tak hanya itu, bahkan pria 40 tahun tersebut, juga nekat memukul kepala mertuanya dengan kayu sepanjang 1 meter.
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Putra Hendri, warga Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, diringkus aparat kepolisian karena merampok emas milik mertuanya bernama Warni (65).
Tak tanggung emas yang dirampok seberat 46 gram, atau seharga Rp63 juta.
Tak hanya itu, bahkan pria 40 tahun tersebut, juga nekat memukul kepala mertuanya dengan kayu sepanjang 1 meter.
Mertua pelaku mengalami luka retak di bagian kiri belakang kepalanya, dan dilarikan ke RSUP Dr M Djamil Padang, setelah dirujuk dari RSUD Solok.
Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir mengatakan, kasus perampokan itu terjadi Jumat (8/6/2018) sekitar pukul 05.45 WIB.
Berawal ketika korban pergi ke masjid untuk menunaikan salat Subuh berjamaah.
Baca: 4 Titik Jalur Rawan Kecelakaan yang Wajib Diwaspadai Saat Mudik ke Sumatera Barat
Baca: Dishub Sumbar Sediakan Nomor Info Macet Arus Mudik, Telepon 0751-40332
Kemudian, pelaku mengintai korban dari belakang.
"Setelah korban selesai menunaikan salat Subuh disertai dengan tadarus, korban pun pulang ke rumahnya. Begitu sampai rumah, korban pun kemudian dipukul oleh pelaku ketika korban hendak masuk ke dalam kamar rumahnya," kata Kapolres kepada tribunpadang.com, Jumat (8/6/2018) malam.
Korban pun, lanjut Kapolres, langsung roboh bersimbah darah, dan pelaku lalu merampas emas yang pakai korban.
Setelah itu, pelaku pun langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah ke arah Kota Solok.
Setiba di Solok, kata Kapolres, pelaku yang sudah dijadikan sebagai tersangka itu, lalu merental mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BA 1518 RJ untuk menjual emasnya ke Kota Padang.
"Pelaku ini rencananya akan menjual emas hasil rampokan tersebut ke Padang. Namun, pelaku berhasil kami tangkap setelah mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku," ujarnya.
Pelaku, tambahnya, ditangkap di Solok, atau 6 jam pascaperampokan yang dilakukan pelaku terhadap mertuanya.
Saat ditangkap, pelaku sempat melawan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan dibagian kakinya.
Baca: Ada 4 Fenomena Langka dan Unik di Angkasa yang Akan Temani Libur Lebaran Tahun Ini
Baca: BREAKING NEWS: Petugas Bea Cukai Dumai Amankan Bungkusan Diduga Sabu Seberat 5 Kg
Baca: Wanita Ini Terkena Stroke Lantaran Bermain Mobile Legends