Kampar
Muncul Desakan Muscab Pramuka Kampar dari Kecamatan, Ini Respon Kadisdikpora
Ketua Kwaran Kampar Kiri, Jasri mengungkap munculnya desakan Muscab dari 21 Kwaran. Karena vakumnya kepengurusan Kwarcab sejak 2017 lalu,
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Sejumlah Kwartir Ranting (Kwaran) Pramuka menyambangi Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kampar, Selasa (26/6/2018).
Mereka menyampaikan niatan Musyawarah Cabang Pramuka 03 Kampar.
Kedatangan mereka diterima Kepala Disdikpora Kampar, Santoso di ruang kerjanya.
Ketua Kwaran Kampar Kiri, Jasri mengungkap munculnya desakan Muscab dari 21 Kwaran.
"Ini karena vakumnya kepengurusan Kwarcab (Pramuka 03 Kampar) sejak 2017 lalu," katanya.
Baca: Pemko Pekanbaru, 2 Bulan Perhitungan Tagihan PJU Tidak Bisa Diukur, Begini Tanggapan PLN
Jasri menuturkan, kevakuman itu membuat program dan kegiatan Pramuka di Kampar tidak berjalan maksimal.
Adapun Muscab yang dimaksud untuk memilih struktur pengurus masa bhakti 2017-2022.
Baca: Kuota Internet Anda Cepat Habis? Mulai dari Sekarang Hindari 5 Kebiasaan ini
Menurut Jasri, permintaan digelarnya Muscab sudah disampaikan kepada Bupati selaku Majelis Pembimbing. Mereka meminta restu dari Bupati agar Muscab segera dilaksanakan. "Supaya nggak lebih lama vakum. Program jadi melempem," katanya.
Santoso menyambut baik rencana itu. Ia bahkan mendukung Muscab. Ia mengamini kevakuman itu. "Vakumnya Kwarcab Pramuka Kampar berimbas tidak bisa dicairkannya dana Pramuka," katanya.
Baca: Komisi V Ajak Budayakan Sistem Pendidikan Bersih Tanpa Titipan Siswa
Anggaran Pramuka sudah dialokasikan. Disdikbud pun sudah merekomendasikan anggaran tersebut diplot di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Kepemudaan dan Olahraga.
Santoso menjelaskan, masa bakti Kwarcab memang sudah berakhir. Oleh karena itu, mesti diaktifkan kembali dengan Muscab. Ia berpesan, pelaksanaan Muscab sesuai aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. (*)
