Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau 2018

Dua TPS di Kampar Bakal PSU, Satu Efek Daerah Sulit

Dua TPS di Kampar berkemungkinan akan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Riau 2018.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru/dodivladimir
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbarucom, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Dua TPS di Kampar berkemungkinan akan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Riau 2018.

Keduanya di TPS 3 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar dan TPS 1 Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kampar Devisi Teknis Penyelenggara, Sardalis menyebutkan, khusus di Desa Gajah Bertalut, pihaknya sudah menerima rekomendasi lisan.

Baca: Inilah Hasil Quick Count 15 Gubernur-Wagub Terpilih Hasil Pilkada 2018 dan Parpol Pengusung

Namun rekomendasi resmi tertulis belum diterima.

"Rekomendasi (PSU) dari Panwaslu memang sudah diterima. Tapi yang tertulis belum sampai. Yang sudah pasti itu di Pulau Tinggi," kata Sardalis, Rabu (27/6/2018) malam.

PSU di Gajah Bertalut, jelas dia, karena kekurangan surat suara.

Sardalis menyebutkan, di TPS itu terdapat 293 DPT. Menurut dia, surat suara tertukar dengan TPS di desa lain. Sehingga jumlahnya kurang. "Kesalahan saat pengepakan (logistik) itu," ujarnya.

Saat surat suara habis, jajaran penyelenggara di daerah itu tidak bisa berbuat apa-apa.

Aturan KPU sebenarnya membenarkan KPPS meminjam surat suara dari TPS lain jika mengalami kekurangan.

Pihaknya sudah menyarankan surat suara dijemput dari TPS di Desa Gema.

Namun kondisi alam di daerah sulit itu tidak memungkinkan. Perjalanan ke desa lain harus ditempuh dengan jalur sungai.

Baca: Perjuangan CLR Sajikan Film Pendek Lawak Khas Melayu, Dari Hp Kini Ratusan Ribu yang Nonton

"Desa di sana jauh-jauh. Sungai Subayang sedang tinggi. Signal (seluler) di sana nggak ada pula," jelas Sardalis. Ia menambahkan, waktu tidak akan cukup jika KPPS tetap memaksa menjemput surat suara dari TPS lain.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kampar, Marhaliman mengemukakan, kondisi di Gajah Bertalut karena faktor alam.

"Itu karna Force Major. Faktor alam," katanya. ‎Pihaknya sudah merekomendasikan PSU digelar Kamis (28/6).

Marhaliman menjelaskan, jumlah DPT di TPS 1 Gajah Bertalut sebanyak 293.

Namun surat suara yang sampai hanya 66 lembar. Sehingga kekurangan 200 lebih surat suara.

PSU di Pulau Tinggi disebabkan dugaan pelanggaran anggota KPPS. Seorang anggota KPPS kedapatan mencoblos dua surat suara.

Anggota KPPS berinisial Sy itu sudah diamankan di Sekretariat Panwaslu Kampar di Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved