Pelalawan
BPKAD Pastikan Gaji ke 13 ASN di Pelalawan Cair Pekan Ini
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicairkan dalam pekan ini.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicairkan dalam pekan ini.
Gaji tambahan itu akan disalurkan langsung ke rekening para PNS.
"Kalau gaji ke-13 aja, minggu ini pasti kita cairkan. Itukan anggarannya sudah jelas ada setiap tahun," tutur Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribunpelalawan.com, Senin (2/7/2018).
Devitson meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memasukan usulan pencairan ke BPKAD segera, agar pembayarannya diproses.
Baca: Pertamina Naikkan Harga BBM, Pertamax di Riau Paling Mahal se Indonesia
Baca: Keracunan Massal di Kampar, Jumlah Korban Capai 120 Orang
Pada dasarnya gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu biaya dalam proses masuk sekolah di tahun ajaran baru.
Namun terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang seharusnya dibayarakan bersamaan dengan gaji ke-13, Devitson belum bisa menyimpulkan apakah penyalurannya berbarengan.
"Kalau gaji bisa saya jamin. Kalau Tukin, nanti dulu. Itu masih perlu dirapatkan lagi," tambahnya.
Pembayaran Tukin akan dipending dulu menunggu hasil keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan besaran yang akan dibayarkan.
Tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemda Pelalawan saat ini.(*)
Baca: Hari Ini Pendaftaran PPDB Online Riau 2018, Ini Cara Mendaftar, Jalur dan Mekanisme
Baca: Sampel Makanan dan Muntah Korban Keracunan Massal di Kampar Dikirim ke Laboratorium