Pekanbaru
Polisi Ungkap Jaringan Berantai Pengedar Narkotika, Begini Modusnya
Tiga orang pria masing-masing berinisial S alias Dendi (26), Z alias Zul (37) dan I alias Wahyu (32) diciduk aparat kepolisian karena jual ini
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tiga orang pria masing-masing berinisial S alias Dendi (26), Z alias Zul (37) dan I alias Wahyu (32) diciduk aparat kepolisian dari Polsek Pekanbaru Kota.
Mereka diduga merupakan jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru.
Ketiganya diringkus dalam satu hari yang sama, yakni pada Senin (2/7/2018).
Baca: Serapan APBD Bengkalis Baru 19 Persen, Realisasi dari Belanja Pegawai dan Biaya Operasional Pemkab
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Hanafi saat kegiatan ekspos, Kamis (5/7/2018) menjelaskan, rangkaian penangkapan para pelaku ini diawali dari informasi yang diterima pihaknya.
Terkait akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di depan Ramayana Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
"Namun karena diduga informasi itu sudah keburu kita ketahui, para pelaku memindahkan lokasi transaksi.
Yakni di Jalan Kaharuddin Nasution," ujar Hanafi.

Baca: VIDEO: Firdaus-Rusli Unggul di 17 Kecamatan, Syamsuar-Edy Raih Suara Terbanyak Kedua di Kampar
Lanjut dia, saat pengintaian petugas, didapati salah seorang pelaku berinisial S sedang berada di lokasi.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku yang memang sudah dikantongi ciri-cirinya tersebut.
Dalam penguasaan S, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu-sabu dan satu unit handphone.
Kepada petugas S mengaku mendapatkan barang haram itu dari Z.
Baca: Belum Ada Pemenang Lelang Pembangunan RLH di Meranti, Ini yang Dikhawatirkan Pemkab
Dari sana, petugas pun melakukan pengembangan.
Diketahui Z sedang berada di daerah Teratak Buluh, Kabupaten Kampar.
Z pun akhirnya berhasil ditangkap. Dirinya kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 5 bungkus, sebuah handphone, dan uang tunai diduga hasil jual beli sabu Rp 1,2 juta.