Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

DPD Hanura Sumbar: Menkumham Akui Kepengurusan OSO-Herry Lontung

Pengajuan Caleg yang akan maju pada Pileg 2018 dari Hanura hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung.

Editor: Budi Rahmat
.
Partai Hanura 

Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumbar Marzul Veri, menegaskan bahwa pengajuan Caleg yang akan maju pada Pileg 2019 dari Hanura hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung.

Baca: Polisi Dalami Jenis Peluru dan Senjata yang Digunakan OTK Penembak Lapas Gobah Pekanbaru

Hal itu disampaikan Marzul Veri menyusul telah keluarnya keputusan terbaru Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly dengan surat Nomor M.HH.AH.11.02-58 tertanggal 6 Juli 2018.

Dikatakan Marzul Veri, surat yang dikeluarkan Menkumham itu telah memutuskan kembali dan mengakui Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020 dengan Ketua Umum OSO dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.

Baca: BPKP Akan Umumkan Audit Tagihan Pembayaran PJU Pemko Pekanbaru, Ini Harapan Dewan

"Dengan surat Menkumham ini, nyata sudah bahwa hanya Hanura OSO dan Herry Lontung yang bisa mendaftarkan caleg-calegnya ke KPU," kata Ketua DPD Hanura Sumbar, Marzul Veri melalui rilis yang diterima tribunpadang.com, Minggu (8/7/2018).

Untuk itu, lanjut Marzul Veri, dirinya sebagai Ketua DPD Hanura Sunbar, mengundang semua kader yang selama ini belum menerima kepemimpinan OSO-Herry Lontung, untuk kembali bergabung dan membesarkan Partai Hanura.

"Para kader juga diminta fokus pada pemenangan partai. Lupakan masa lalu dan mari kita menangkan Hanura pada Pemilu 2019,” kata mantan Ketua KPU Sumbar itu mengajak.

Baca: Berawal dari Nyabu di Pos Bhabinkamtibmas, Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika

Pada Pileg mendatang, DPD Hanura Sumbar, sebut Marzul Veri, telah siap menghadapi Pileg dan meraih peringkat tiga besar. ”Kepengurusan Hanura di Sumbar tidak ada persoalan," katanya sembari menjelaskan perihal surat terbaru tersebut.

Menurutnya, keputusan Menkumham tersebut merupakan respons atas surat dari DPP Hanura Nomor B079/DPP-HANURA/VII/2018 tanggal 3 Juli 2018, perihal tanggapan atas surat Menkumham No M.HH.AH.11.01-56, tanggal 29 Juni 2018.

Baca: Ramalan Zodiak Minggu Ini - 4 Zodiak Ini Selalu Berharap Lebih hingga Sering Kecewa

Surat Menkumham tanggal 29 Juni menyatakan Kepengurusan DPP Hanura berdasarkan keputusan Menkumham Nomor M.HH-22.AH.11.01 dipimpin oleh OSO selaku Ketum dan Sekjen Sarifuddin Sudding.

"Lewat surat terbaru Menkumham tanggal 6 Juli, maka Sudding tak lagi menjabat sebagai Sekjen Hanura. Hal itu juga tertera dalam surat terbaru Menkumham," bebernya.

Di Sumbar, kata Marzul Veri, pihaknya sudah menyiapkan kader-kader terbaik untuk maju dalam Pileg tahun depan. Segala persyaratan telah di urus masing-masing caleg yang akan ikut Pileg. "Rencana, pendaftaran ke KPU akan dilakukan 13 Juli mendatang,

Baca: Kamu Mirip Ayah atau Ibu? Ini Yang Menentukan Kemiripan Seorang Anak sama Orangtuanya

Menkumham Yosanna Laoly dalam surat tersebut menulis bahwa keputusan untuk mengeluarkan surat No M.HH.AH.11.01-56, tanggal 29 Juni 2018, diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan.

Salah satunya karena Pemilu 2019 telah memasuki tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, sehingga diperlukan ketegasan kepengurusan partai politik.

Pertimbangan lain, karena belum tercapainya kesepakatan di kalangan pengurus DPP Hanura dari kubu-kubu yang bertikai terkait pencalonan anggota legislatif.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved