Ditunda, Pelantikan Rektor UR Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Rekam Jejak
Tahapan pemilihan rektor UR masih akan melalui proses yang cukup panjang.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Teka-teki siapa sebenarnya Rektor Universitas Riau (UR) yang akan dilantik menjadi rektor UR yang baru masih belum jelas.
Meski sejumlah nama sudah diusulkan ke Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) RI, namun hingga saat ini belum ada satu nama pun yang ditetapkan siapa rektor baru UR.
Baca: Sebabkan Kemacetan, 200 Kios PKL di Pasar Pagi Arengka Dirobohkan Petugas Gabungan
Bahkan informasi dari Ketua Senat UR, Adel Zamri, tahapan pemilihan rektor UR masih akan melalui proses yang cukup panjang. Apalagi belakangan beredar surat dari Kemenristek Dikti yang meminta agar agenda Pemilihan Rektor Unri ditunda pelaksanaannya.
Sedianya, Pemilihan Rektor Unri tersebut diagendakan akan berlangsung pada Rabu, 11 Juli 2018. Namun, Kemenristek Dikti dalam suratnya dengan Nomor: 2824/A.A2/KP/2018 tertanggal 5 Juli 2018, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Ainun Na'im, meminta agar dilakukan penundaan. Sesuai surat Kemenristek Dikti itu, alasan penundaan karena masih dilakukan penelusuran jejak rekam calon Rektor UR.
"Pelantikan belum, pemilihannya saja kan belum selesai. Nama-nama sudah diusulkan, tapi masih ada satu tahapan lagi, yakni penelusuran rekam jejak," kata Adel, Rabu (11/7/2018).
Baca: Ungkap Misteri Jejak Kaki Harimau Warga Koto Tuo Kesulitan Cari Anjing untuk Umpan
"Rekam jejak itu biasanya terkait PPATK dan segala macam," imbuhnya.
Setelah tahapan rekam jejak ini selesai dilakukan, baru lah nanti pihak Kemenristek Dikti menetapkan siapa rektor terpilih untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
"Itu mereka lah yang tau kapan jadwal pelantikanya," ujarnya.
Saat disinggung apakah penelusuran rekam jejak ini ada kaitanya dengan kasus terorismen di Kampus UR beberapa waktu lalu, Adel membantahnya.
"Dalam aturannya rekam jejak itu PPATK, malasalah keuangan, setau saya hanya itu, dan untuk melakukan penelusuran rekam jejak itu mereka butuh tiga minggu hari kerja," katanya.
Baca: Asprov PSSI Riau Kirim 20 Nama Peserta Pelatihan Pelatih Lisensi C AFC
Sementara terkait kasus terorime tersebut, lanjut Adel, akan ada pemeriksaan lain. Namun tidak dalam tahapan penelusuran rekam jejak yang dilakukan pihak Kemenristek Dikti.
"Ada pemeriksaan yang lain, kalau orang dituduh kan ada pemeriksaan yang lai, jadi tidak bisa langsung divonis, kalau dari Dikti rekam jejaknya itu menyangkut PPATK," katanya.
Pihaknya memprediksi, proses penuluran ini akan tuntas pada pekan ketiga bulan ini, atau akhir bulan ini.
"Kita berharap segara tuntas," katanya.