Kampar

Gandeng BRK, Rumah Sakit Tipe C Eks RS Ibnu Sina Bakal Dikelola Swasta

Rumah Sakit Tipe C akan dibangun menggantikan Rumah Sakit Ibnu Sina yang berlokasi di Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Gedung bekas RS Ibnu Sina di Jalan Prof. M. Yamin Bangkinang Kota 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Rumah Sakit Tipe C akan dibangun menggantikan Rumah Sakit Ibnu Sina yang berlokasi di Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota.

RS Tipe C berkemungkinan akan dikelola oleh swasta.

Rapat yang dipimpin Bupati Kampar, Azis Zaenal di Batam, Minggu (22/7/2018) malam, menyepakati lima poin.

Pertama, Pemkab Kampar menggandeng Bank Riau Kepri untuk pembangunannya.

Kedua, tim kecil yang terdiri dari 4 orang perwakilan BRK dan 5 orang perwakilan Pemkab Kampar akan dibentuk untuk mengkaji lebih lanjut tentang urgensi pembangunan RS Tipe C tersebut.

Baca: KONI Riau Sebut Pertemuan dengan Pelatih Renang Asal Prancis Tidak Membahas Isu Mutasi

Ketiga, masa kerja tim kecil mulai minggu terakhir Juli sampai awal Agustus 2018.

Hasil kajian dilaporkan kepada Bupati dan Direktur Utama BRK.

Keempat, ditargetkan pada 31 Desember 2018, RS Tipe C sudah mulai beroperasi dengan merevitalisasi dan memanfaatkan gedung eks RS Ibnu Sina untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Poliklinik.

Kelima, prospek bisnis akan disepakati sebagai dasar perencanaan untuk membangun RS Tipe C.

Baca: Tanpa Diketik Ulang, Begini Cara Memindahkan Tulisan di Buku ke Smartphone Xiaomi

Asisten II Sekretariat Daerah, Azwan menjelaskan, kajian tim kecil itu diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tentang aspek-aspek kerja sama dalam pembangunan RS Tipe C.

Baik dari segi legalitasnya maupun aspek bisnisnya.

"Apakah nanti (RS Tipe C) dalam bentuk BUMD atau swasta murni, akan dikaji tim kecil," ungkap Azwan, Senin (23/7/2018). Wacana awal, jelas dia, Pemkab Kampar dan BRK akan menanamkan saham. Pembagian saham masing-masing pihak, kemudian akan disepakati.

Lantas, bagaimana posisi Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Kampar sebagai pemegang aset esk RS Ibnu Sina?

Baca: Hari Anak Nasional, Ini 5 Anak Jenius Indonesia yang Memukau Dunia

Azwan menjelaskan, YARSI akan menjadi pemegang saham dalam konsorsium bisnis RS Tipe C. Hanya saja, besar saham disesuaikan dengan nilai aset tanah dan bangunan yang sudah ada.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved