Pekanbaru
Pasang Tapping Box, Pemko Bisa Pastikan Kewajiban Pajak Sejumlah Hotel di Pekanbaru
emerintah Kota Pekanbaru memasang alat perekam transaksi di sejumlah hotel, restoran dan Rumah Makan yang ada di Pekanbaru
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru memasang alat perekam transaksi di sejumlah hotel, restoran dan Rumah Makan yang ada di Pekanbaru.
Alat perekam transaksi atau yang dikenal dengan istilah tapping box ini dipasang di meja kasir dan tersambung langsung dengan pencatatan transaksi di masing-masing hotel.
Baca: Kemenko Polhukam Pastikan Tindak Tegas Perambah TNTN, Pemda Diberi Waktu untuk Sosialisasi
Alat ini dipasang untuk mengetahui berapa sebenarnya transaksi dimasing-masing hotel atau restoran.
Dengan pencatatan transaksi ini, maka Pemko Pekanbaru dapat dengan mudah memantau besaran pajak yang harus di bayarkan oleh Wajib Pajak (WP).
Sebab untuk pajak hotel, restoran, rumah makan, tempat hiburan dan pajak parkir menggunakan pajak self assesmen, atau pajak yang dibayarkan sendiri oleh wajib pajak. Sehingga wajib pajak lah yang menentukan berapa pendapatan dan berapa pajak yang harus dibayarkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Baca: BPBD Riau Kerahkan Helikopter untuk Padamkan Karhutla di Desa Penyaguhan Inhu
"Dengan adanya Tapping Box ini setiap pembayaran pajak yang disetorkan oleh WP akan lebih transparan. Karena seluruh transasi di masing-masing objek pajak sudah terekan di alat tersebut, sehingg kita bisa memantau berapa potensi yang wajib dibayarkan oleh WP ke Pemko Pekanbaru," kata Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (26/7/2018).
Pihaknya memperkirakan akan ada 100 objek pajak, baik itu hotel, restoran dan rumah makan yang akan dipasang alat ini. Namun pemasangan alat ini akan dilakukan secara bertahap.
Baca: Kepualauan Meranti Belum Bebas dari Praktik Pasung bagi ODGJ
"Kemarin perdana kita pasang di hotel Arya Duta, dalam waktu dekat akan menyusul hotel dan beberapa restoran," ujarnya.
Untuk tahap awal, pihaknya baru akan memasang 100 unit alat perekam transaksi, namun target tapping box yang akan dipasang mencapai 400 unit.
Baca: PAD Scure Parking Diduga Bocor, Dewan Desak Bapenda Pasang Tapping Box
"Target kita 400 unit, tapi tahap awal ini kita pasang 100 unit dulu," sebutnya.
Pihaknya menegaskan, pemasangan alat Tapping Box pada objek pajak hotel, restoran dan rumah makan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab selama ini beberapa sektor pajak yang menggunakan sistem self assemen dinilai belum maksimal dalam memberikan PAD bagi Kota Pekanbaru.
Baca: Sering Meresahkan Masyarakat, Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Stadion Narasinga Diamankan
"Kalau sudah di pasang alat ini, tentu mereka (WP) tidak bisa lagi melaporkan pajaknya sesuka hatinya. Karena semua sudah tercatat di alat yang kita pasang," ujarnya.
Pihaknya optimis dengan adanya pemasangan alat ini mampu meningkatkan PAD dan meminimalisir terjadinya kebocoran pada sektor pajak yang menggunakan sistem self assesmen. Seperti pajak hotel, restoran, rumah makan dan tempat hiburan.
Baca: Live Streaming Gerhana Bulan Total Sabtu 28 Juli, Pelajari Cara Melihatnya di Sini
"Ini upaya kita untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah," katanya.