Meski Polemik, Vaksinasi MR di Pekanbaru Tetap Akan Dilaksanakan
Imunisasi campak dan rubella akan tetap dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: David Tobing
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan
TRIBUN PEKANBARU.COM, PEKANBARU - Imunisasi campak dan rubella akan tetap dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.
Hal ini mengingat MUI meragukan tentang kehalalan imunisasi tersebut di kota Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, karena melihat banyaknya manfaat yang akan diterima dari imunisasi ini.
Baca: Lebih dari Setengah Bacaleg Partai Ini di Kampar Bakal Dicoret, Ini Penyebabnya
Baca: Abang Adik Kompak Curi Sepeda Motor Jemaah Masjid, Ngaku Baru Sekali Beraksi
"Karena manfaatnya mencegah penyakit, kami akan tetap laksanakan pemberian vaksin tersebut," ujarnya Kamis (2/8/2018).
Zaini mengatakan, terkait tentang status kehalalan vaksin MR ini, Kementerian Kesehatan RI dikatakan tengah mengurus sertifikat halal dari vaksin MR ini.
Baca: Tak Sengaja Tembak Anak Buah hingga Tewas Saat Bubarkan Tawuran, Kapolsek Masih Shock
"Kementerian Kesehatan RI sudah mengurusnya dari tahun lalu. Namun proses kepengurusannya kan gak gampang dan pengujian kadar halal vaksin tersebut memakan waktu yang cukup lama," jelasnya.
Untuk itu, Zaini berharap agar situasi ini tidak membuat keresahan di kalangan masyarakat.
Pemberian vaksin MR ini merupakan program dari pemerintah pusat yang tujuannya untuk kebaikan masyarakat. Terhitung 1 Agustus-30 September 2018, pemerintah mulai melaksanakan vaksin MR ini di seluruh Indonesia. Namun polemik muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan belum mengeluarkan fatwa halal tentang vaksin MR ini.(*)