Kampar
Kurang Fit Saat Dimintai Keterangan di KPK, Bupati Azis: Alhamdulillah Kita Aman
Bupati Kampar, Azis Zaenal akhirnya memberi penjelasan terkait kedatangannya ke KPK untuk dimintai keterangan, Selasa (7/8/2018) lalu.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Bupati Kampar, Azis Zaenal akhirnya memberi penjelasan terkait kedatangannya ke KPK untuk dimintai keterangan, Selasa (7/8/2018) lalu.
Ia mengaku kurang fit sehingga tidak dapat memberikan penjelasan kepada media pada hari pemeriksaan.
"Sebenarnya, saya kan lagi sakit. Makanya saya nggak komentar," ungkap Azis melalui pesan Whatsapp, Rabu (8/8) malam.
Baca: Live Streaming Semifinal Timnas U-16 Indonesia vs Malaysia Piala AFF U-16 2018, Live di Indosiar
Baca: Tiga Mahasiswa Keperawatan UNRI Raih Dana Kemenristekdikti Melalui NCare
Ia mengaku dimintai keterangan seputar pertemuannya dengan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta.
Azis mengatakan, pejabat yang ditemuinya dapat membantu meloloskan usulan anggaran Pemerintah Kabupaten Kampar ke pusat.
Ia tidak menyebutkan nama pejabat itu. Pertemuan itu bersamaan dengan makan malam.
"Yang dimintai keterangan ke saya seputar pernah makan malam bersama pejabat Kemenkeu di Jakarta," ujar Azis.
Ia menegaskan, pertemuan itu melahirkan komitmen apapun.
"Apalagi transaksi," imbuhnya.
Baca: Polisi Ringkus 2 Pelaku Curas Terhadap WNA Singapura di Pekanbaru, Seorang Lagi Buron
Baca: Eks Gelandang PSIS Semarang Ini Gabung ke PSPS
Azis mengatakan, pejabat Kemenkeu itu sekarang sudah tersangka dan ditahan karena tertangkap tangan diduga menerima suap dari percaloan proyek. Operasi Tangkap Tangan oleh KPK itu terkait proyek di salah satu daerah di Jawa.
"Alhamdulillah kita aman-aman aja," pungkas Azis.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, Azis dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Amin Santoso.
Selain Amin yang juga Anggota Komisi XI DPR RI, KPK telah mentersangkakan tiga lainnya.
Yakni, Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukian Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu), Eka Kamaluddin (swasta) dan Ahmad Ghiast (swasta).
Kasus ini mulai bergulir setelah KPK melakukan OTT pada Mei 2018 lalu. Para tersangka diduga terlibat dalam suap dua proyek di Pemkab Sumedang. (*)
