Rokan Hulu
Petani Ditangkap Polisi karena Transaksi Narkoba, Ditemukan 6 Paket Sabu-Sabu Dalam Celana
Seorang petani di Rohul berurusan dengan kepolisian. Ini setelah petani tersebut kedepatan melakukan transaksi narkoba
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Seorang petani asal Desa Sei Agung, Kecamatan Tapung, Kampar inisial JE, ditangkap anggota Polsek Kabun, Rokan Hulu (Rohul).
Baca: SU Wakil Bupati Inhil Terpilih Beberkan Program Rencana Pembangunan Pasar
Dimana, Pria berusia 36 tahun kelahiran Padang Tarap ditangkap anggota Polsek Kabun, Rabu (8/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, saat akan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di Afdeling I PT. Padasa Enam Utama (PEU), Desa Giti, Kecamatan Kabun.
Baca: Prediksi Skor Mitra Kukar vs Persib Bandung di Liga 1 2018 Pukul 15.30 WIB, Live di Indosiar
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono mengungkapkan, pelaku JE ditangkap berawal informasi dari masyarakat yang diterima Banit Intel Polsek Kabun, pada Rabu sore, bahwa akan ada transaksi Narkoba di areal perkebunan Afdeling I PT. PEU Desa Giti.
Baca: PSPS vs Persis Solo di Liga 2 2018, Persis Solo Waspadai Kekuatan Baru PSPS, Ini Susunan Pemain
"Informasi diteruskan ke Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH, MH, dan langsung memerintahkan memerintahkan anggota Reskrim Polsek Kabun Aipda S. Girsang, dan Banit Intel dan Reskrim melakukan penyelidikan," katanya, Jumat (10/8/2018).
Baca: Foto: Penjual Bendera Dadakan yang Mulai Menjamur di Beberapa Trotoar di Jalan Sudirman
Lebih lanjut diterangkanya, setibanya di TKP, anggota Polsek Kabun yang sedang melakukan pengintaian melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.
Baca: Foto: Penjual Bendera Dadakan yang Mulai Menjamur di Beberapa Trotoar di Jalan Sudirman
"Melihat laki-laki ini (JE), anggota Polsek Kabun selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan," ungkapnya.
Ipda Nanang mengaku, saat penggeledahan, polisi menemukan 5 paket kecil dan 1 paket besar dari saku celana sebelah kanan pelaku, diduga narkotika jenis shabu-shabu.
Baca: Live Streaming Liga 1 Indonesia: Persela Lamongan Vs PSM Makassar, Pukul 15.30 WIB
"Kemudian Terlapor dibawa ke Mapolsek Kabun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)