Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

KPU Meranti Tunggu Surat Pengunduran Diri Kades Aktif Sampai 21 Agustus

KPU Kepulauan Meranti belum juga menerima surat pengunduran diri kades aktif dan parpol terkait dari daftar calon sementara (DCS).

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Alex Sander
ILUSTRASI - Kegiatan sosialisasi dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD Riau Pemilu 2018 oleh KPU Riau, Selasa (20/8). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Hingga siang ini, KPU Kepulauan Meranti belum juga menerima surat pengunduran diri kades aktif dan parpol terkait dari daftar calon sementara (DCS).

Pihak KPU juga belum menerima tanggapan resmi dari pihak manapun terkait masuknya nama kades tersebut di DCS.

"Hingga saat ini kami belum ada menerima tanggapan resmi dari masyarakat atau intansi terkait," ungkap Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Divisi Teknis Penyelenggara, Sandra Marawira, Senin (20/8/2018).

Baca: VIDEO: Sekitar 80 Jamaah Tarikat Naqsabandiyah Kecamatan Pauh Kota Padang Lakukan Takbiran

Ia juga mengatakan, tanggapan masyarakat terkait kades tersebut ditunggu hingga Selasa (21/8/2018) besok.

Sebab, sesuai ketentuan dalam tahapan, terkahir tanggapan mayarakat disampaikan ke KPU hingga tanggal 21 Agustus.

Jika tidak ada juga tanggapan resmi dari masyarakat atau pihak manapun, dipastikan kades aktif tersebut akan dimasukkan dalam daftar calon tetap (DCT).

"Ya kalau tidak ada tanggapan, dipastikan kades aktif tersebut maju sebagai Caleg," ujar Sandra.

Baca: Taklukkan Atlet Korea Sung Ji-hyun, Ini Kunci Sukses Gregoria Mariska di Asian Games 2018

Diberitakan sebelumnya, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Aries Darwis mengatakan, kepala desa tersebut akan menyerahkan surat pengunduran dirinya ke KPU pada hari ini.

Mundurnya sang kades dari DCS lantaran ia memilih melanjutkan jabatannya sebagai Kepala Desa Banglas Barat yang tersisa 6 bulan lagi.

"Kemarin saya sudah minta Pak Asnawi pilih, mau mundur jadi kades atau Bacaleg. Kadesnya milih mundur dari Bacaleg, kami minta dia untuk mengirimkan surat pengunduran dirinya ke KPU," ujar Darwis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved