Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

Hari Ini Bawaslu Inhu Lanjutkan Sidang Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) lanjutkan menggelar sidang adjudikasi proses sengketa Pemilihan Umum (Pemilu)

Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) lanjutkan menggelar sidang adjudikasi proses sengketa Pemilihan Umum (Pemilu).

Sengketa Pemilu ini antara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Inhu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu.

Agenda sidang kedua yang dilaksanakan Kamis (30/8/2018) ini adalah mendengarkan saksi dari pihak pemohon, atau dalam hal ini adalah PKPI Inhu.

Baca: Seluruh Even Balap Harus Dapat Rekomendasi dari IMI

Baca: MUI Riau segera Fatwakan Ajaran Sesat yang Menyobek dan Mengencingi Alquran di Inhil

Baca: Hari Ini Ustaz Abdul Somad Kunjungi Anak-anak di Desa Rantau Langsat, Ini Jadwal UAS di Inhu

Sebelumnya, Bawaslu Inhu sudah menggelar sidang pertama dengan agenda mendengarkan gugatan serta jawaban dari pihak pemohon serta termohon.

Atas kesepakatan bersama, majelis sidang adjudikasi menentukan jadwal sidang kedua yang akan dilaksanakan hari ini sekira pukul 10.00 Wib.

Sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan, PKPI Inhu rencananya akan menghadirkan tiga orang saksi.

Sementara itu, KPU Inhu tidak ada menghadirkan saksi dalam sidang adjudikasi tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved