Pileg 2019
Hari Ini Bawaslu Inhu Lanjutkan Sidang Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) lanjutkan menggelar sidang adjudikasi proses sengketa Pemilihan Umum (Pemilu)
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) lanjutkan menggelar sidang adjudikasi proses sengketa Pemilihan Umum (Pemilu).
Sengketa Pemilu ini antara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Inhu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu.
Agenda sidang kedua yang dilaksanakan Kamis (30/8/2018) ini adalah mendengarkan saksi dari pihak pemohon, atau dalam hal ini adalah PKPI Inhu.
Baca: Seluruh Even Balap Harus Dapat Rekomendasi dari IMI
Baca: MUI Riau segera Fatwakan Ajaran Sesat yang Menyobek dan Mengencingi Alquran di Inhil
Baca: Hari Ini Ustaz Abdul Somad Kunjungi Anak-anak di Desa Rantau Langsat, Ini Jadwal UAS di Inhu
Sebelumnya, Bawaslu Inhu sudah menggelar sidang pertama dengan agenda mendengarkan gugatan serta jawaban dari pihak pemohon serta termohon.
Atas kesepakatan bersama, majelis sidang adjudikasi menentukan jadwal sidang kedua yang akan dilaksanakan hari ini sekira pukul 10.00 Wib.
Sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan, PKPI Inhu rencananya akan menghadirkan tiga orang saksi.
Sementara itu, KPU Inhu tidak ada menghadirkan saksi dalam sidang adjudikasi tersebut. (*)