Rektor Telusuri Akun Facebook Eka Octavyani yang Lakukan Penghinaan Terhadap UIR
Akun Facebook atas nama Eka Octavyani memuat tulisan yang isinya dinilai sebagai ujaran kebencian dan penghinaan terhadap UIR
Penulis: | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L langsung mengambil sikap atas ramainya perbincangan soal komentar yang ditulis akun Facebook atas nama Eka Octavyani karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap UIR.
Akun Facebook atas nama Eka Octavyani memuat tulisan yang isinya dinilai sebagai ujaran kebencian dan penghinaan. Baik soal kualitas kampus maupun mahasiswanya.
Tulisannya di kolom komentar itu dicapture yang dikolase dengan akun Facebooknya itu pun beredar dan menjadi ramai.
Baca: Akun Facebook Eka Octaviyani yang Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap UIR Menghilang
Baca: Tersangka Pembunuhan Gunakan Samurai Peragakan 17 Adegan dalam Rekonstruksi
Menanggapi hal ini, melalui rilis yang diterima TribunPekanbaru.com, Kamis (13/9/2018), Syafrinaldi mengatakan, status akun Facebook tersebut juga mendapat respon beragam dari Alumni UIR, dosen maupun mahasiswa.
Syafrinaldi mengatakan akan segera menugaskan Badan Hukum dan Etika UIR bersama dengan Prodi Teknologi Informatika untuk mempelajari kedudukan akun atas nama Eka Octavyani.
Termasuk akun-akun lain di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap Universitas Islam Riau pasca berlangsungnya demonstrasi mahasiswa UIR.
Baca: Jadwal Semen Padang Vs Persibat di Liga 2 2018, Kabau Sirah Kokok Dipuncak Klasemen
Ia juga menugaskan Fakultas Hukum UIR untuk menelaah dan menganalisis materi dari status atas nama Eka Octavyani. Apakah memenuhi unsur-unsur delik pidana seperti dimaksudkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU ITE.
Termasuk juga Juga memonitor serta melakukan pengawasan terhadap akun-akun lain di media sosial yang sifatnya memcemarkan nama baik Universitas Islam Riau.
Dijelaskannya, penugasan kepada Prodi TI dan Fakultas Hukum UIR itu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh Pimpinan UIR dalam pemulihan nama baik lembaga, serta menempatkan hukum sebagai pilihan terbaik dalam menindaklanjuti respon negatif oknum-oknum tertentu terhadap UIR.
Baca: Sebabkan Mata Rabun, Cina akan Batasi Waktu Anak Muda Bermain Video Game Online
Rektor UIR juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada alumni, dosen, mahasiswa serta masyarakat yang bersimpati kepada Universitas Islam Riau dalam merespon akun-akun media sosial.
Rektor mengimbau civitas akademika UIR agar tidak emosional, atau tidak terpancing dengan status-status akun media sosial yang dipublikasikan pihak-pihak tertentu di tahun politik ini.
"Mari selalu kita kedepankan sikap santun dalam berbahasa, bijak dalam berkata sebagaimana diamanahkan oleh para pendiri UIR. Di tahun politik ini semua potensi dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dalam memecah belah persatuan kita di Universitas Islam Riau sebagai universitas unggul dan terkemuka," katanya.