Dilaporkan Mahasiswa UIR ke Polda Riau, Inilah Postingan Eka Octaviyani yang Diduga Ujaran Kebencian
Akun Facebook Eka Octaviyani dilaporkan oleh sejumlah alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (14/9/2018) ke Polda Riau
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Akun Facebook Eka Octaviyani dilaporkan oleh sejumlah alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (14/9/2018) ke Polda Riau.
Laporan ini menyusul komentar Eka di sosial media yang mengandung ujaran kebencian dan melecahkan kampus UIR.
Komentar itu dilontarkan akun Facebook Eka Octaviyani menanggapi aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa UIR beberapa hari lalu.
Baca: Dilaporkan Mahasiswa UIR ke Polda Riau, Inilah Postingan Eka Octaviyani yang Diduga Ujaran Kebencian
Baca: Akun Facebook Eka Octaviyani yang Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap UIR Menghilang
Baca: Rektor Telusuri Akun Facebook Eka Octavyani yang Lakukan Penghinaan Terhadap UIR
Dalam kolom komentarnya, akun Facebook Eka Octaviyani menulis:
"Gak usah panik, macam gak tahu kualitas uir, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang2 yg gk lulus diuniversitas incaran biasanya kebuangnya disini, or yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul disini. anggap aja seperti kentut yg aromanya jg bakal ilang bentar lg. Aku kira dari universitas ternama yg demo, begitu tau itu uir ngakak sendiri."
Diduga komentar itu dituliskan akun Facebook Eka Octaviyani, terkait aksi demo ribuan mahasiswa UIR pada Senin (10/9/2018).
Saat itu, ribuan mahasiswa melakukan longmarch dan menduduki gedung DPRD Riau.
Dalam aksi demonya, mereka menyerahkan surat petisi yang diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, berisi 3 tuntutan terhadap pemerintah, yaitu pertama, meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian negara yang berimbas terhadap masyarakat menengah kebawah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, kedua, pemerintah agar tidak membatasi hak demokrasi dan konstitusi bagi setiap warga negara Indonesia melalui kekuatan yang dimilikinya serta terakhir, untuk menuntaskan kasus PLTU Riau I yang menyebabkan kerugian negara dan telah menyengsarakan rakyat Indonesia.
"Kita membuat laporan pemilik akun (EO) atas dugaan pidana ITE, Pasal 28 ayat 2, atas menyebarluaskan informasi tujuan permusuhan dan rasa kebencian terhadap golongan, individu yang berbentuk SARA," ungkap Ketua Umum dewan pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (IKA-FH UIR) Aziun Asyhaari kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG: Ini Link Streaming Japan Open 2018, Anthony Ginting Lawan Peringkat 1 Dunia
Baca: Akun Facebook Eka Octaviyani yang Diduga Menghina UIR Dilaporkan Mahasiswa UIR ke Polda Riau
Baca: Kenali Banyak Hal Tentang Diri Kamu dengan Tes Kecil Ini, Pilih Pintu yang Mana? Ini Artinya
Postingan tersebut kata Aziun sudah mengarah pada rasa kebencian dan permusuhan, terutama bagi UIR dan mahasiswanya.
Pihaknya meminta agar kepolisian, dapat dengan cepat memproses kasus ini.
"Kita ingin ini cepat diproses, agar kepolisian memproses perkara ini menjadi prioritas, dan pemilik akun ini kasusnya hingga ke sidang pengadilan pidana."tegasnya.
Akun Facebook Eka Octaviyani, menghilang setelah diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Universitas Islam Riau (UIR).
Saat ditelusuri Tribunpekanbaru.com, Jumat (14/9/2018), akun Facebook Eka Octaviyani sudah tak bisa ditemukan.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L langsung mengambil sikap atas ramainya perbincangan soal komentar yang ditulis akun Facebook atas nama Eka Octaviyani karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap UIR.