Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum Pengacara dan Personil Satpol PP Pekanbaru Diciduk Polisi saat Konsumsi Narkoba

Oknum pengacara dan oknum personil Satpol PP Pekanbaru diciduk polisi saat mengkomsumsi narkotika jenis sabu-sabu

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Nolpitos Hendri
Internet
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum pengacara dan oknum personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru diciduk polisi saat mengkomsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan dua orang, masing-masing oknum pengacara berinisial Yp, dan oknum petugas Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial JV pada Kamis (27/9/2018) dini hari.

Keduanya diamankan di sebuah kamar Hotel di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.

Baca: RSUD Rohul Bentuk Tim Code Blue untuk Tingkatkan Pelayanan Darurat

Baca: Proses Administrasi PAW di DPRD Riau Maksimal Tujuh Hari

Keduanya diamankan saat melakukan pesta narkotika sabu sabu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan pengungkapan itu.

''Benar ada penangkapan dua orang, oknum pengacara dan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru,'' sebutnya, Kamis Siang saat dikonfirmasi Tribun.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini lebih lanjut menjelaskan, dari kamar yang di sewa keduanya, petugas mengamankan barang bukti alat hisap berupa bong, dan satu paket kecil sabu 0,29 gram.

''Mereka diringkus saat sedang nyabu, diamankan alat hisap bong dan sabu paket kecil,'' lanjutnya.

Personel Dit narkoba mulanya pada Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 00.30 WIB mendapatkan informasi pesta sabu di dalam kamar hotel.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta pihak receptionis hotel membuka kamar yang dimaksud.

''Saat kamar dibuka ditemukan dua orang tersangka memegang sabu dan alat bong. Diduga mereka akan menggunakan sabu tersebut,'' urainya.

Baca: Wabup Belum Tahu Pengunduran Diri Ketua Harian BNK Kampar yang Jadi Caleg

Baca: Gunakan Dana Swadaya, Muslim akan Bawa 18 Atlet Riau Ikuti Kejuaraan Panahan di Batam

Saat diamankan personel kepolisian, barang bukti bong sedang berada di tangan JV yang sedang duduk diatas kasur, karena terbukti, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau.

Setelah keduanya diamankan dan dilakukan tes urin, hasilnya terbukti keduanya positif mengandung sabu.

''Untuk hasil tes urin, mereka positif mengandung sabu. Mereka di tes di RSUD Bhayangkara Polda Riau,'' tegasnya.

Untuk pengembangan, saat ini petugas sedang meminta keterangan dari mana kedua pelaku mendapatkan barang bukti tersebut.

Keduanya kini ditahan di sel Mapolda Riau. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved