Pileg 2019
Dana Kampanye Seorang Caleg di Riau Capai Rp 1 Miliar, Ini Dana Kampanye Para Caleg
Ini dana kampanye para caleg di Riau, mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 miliar, dan dana itu akan digunakan dalam masa kampanye Pileg 2019
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ini dana kampanye para calon legislatif (caleg) di Riau, mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 miliar, dan dana kampanye itu akan digunakan dalam masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Dana kampanye masing-masing caleg dan Partai Politik (parpol) ini sudah mulai dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Riau menerima rekap Laporan Dana Kampanye (LADK) caleg, dan mengumumkannya kepada publik hari ini pada Jumat (28/9/2018).
Baca: Wartawan Dumai Ikuti Media Gathering Bersama Pertamina RU II di Yogyakarta dan Solo
Baca: Drama Korea Terius Behind Me Bersaing Raih Rating Tinggi dengan Heart Surgeons, Kamu Pilih Mana?
Berdasarkan data KPU Riau, diketahui bahwa saldo awal dana kampanye untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau paling banyak tercatat senilai Rp 100 Juta.
"Jadi ada saldo awal, dan ada penerimaan, yakni sumbangan atau bisa jadi dana yang disetorkan calon itu sendiri ke saldo mereka," ungkap Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada Tribun, Jumat pagi.
Dalam ketentuannya, calon anggota DPD atau Caleg diperbolehkan menerima bantuan atau sumbangan dana kampanye Rp 750 juta dari perseorangan, sementara untuk bantuan dari badan usaha atau kelompok maksimal senilai Rp Rp 1.5 Miliar.
"Kalau sumbangan internal parpol tidak dibatasi. Sama halnya dengan DPD juga tidak dibatasi tambahan dana kampanye dari mereka sendiri," lanjutnya.
Baca: Plt Gubernur Riau Minta Patroli dan Penanganan Karhutla Dimaksimalkan
Baca: Dahnil Anzar Ungkap Satu Kekuatan yang Tak Dipakai Prabowo tapi Digunakan Jokowi
Saldo dana kampanye ini dapat bertambah baik dari pribadi caleg maupun dari sumbangan perseorangan atau kelompok dan badan usaha.
dana kampanye terkecil adalah dana kampanye caleg bernama Drs Werkarnis AS MPd sebesar Rp 450.000, dan paling banyak caleg bernama Agustian Rasmanto SE MSi sebesar Rp 50.000.000 dan penerimaan tambahan saldo Rp 928.360.000.
Berikut daftar calon anggota DPD dan jumlah saldo kampanye mereka :
1. Juprizal S.TH.I, MH Rp. 5.000.000
2. Rosti Uli Purba Rp 150.000.000
3. Jamaris HS, SH, MH. Rp 38.692.625
4. Dr. H. Muhammad Rizal AkbarS.Si, M.Phil Rp 1.000.000
5. IR. Khudhri Junid. Rp 10.000.000
6. Edi Ahmad RM. Rp 500.000
Baca: CPNS 2018, Legalisir KTP, KK dan Akta Kelahiran Membludak, Disdukcapil Rohul Tambah Jam Layanan
Baca: Kerugian Kebakaran Pabrik Sagu di Selat Panjang Capai Rp 2 Miliar
7. Dr. H. Herman Gazali SH, SE, MBA. Rp 3.000.000
8. H. Zahirman Zabir,SH, MH. Rp 3.000.000
9. H. Muhammad Ridwan. Rp 500.000
10. H. Suradi, SH. Rp 7.500.000
11. Drs. M. Munif. 100.000.000
12. Dr. drh. H. Chaidir, MM. Rp 100.000.000
13. Dr. Misharti, S.Ag, M.Si. Rp 50.000.000. Penerimaan (tambahan saldo) : Rp 300.000.000
14. Saut Sihaloho, SH. Rp 1.000.000
15. H. M Yusuf Said , SE, MM. Rp 3.000.000
16. H. Jakiman SW, S.Pd, MM. Rp 11.000.000
17. Drs. H. Abdul Gafar Usman. Rp 100.000.000
18. Edwin Pratama Putra, SH. Rp. 5.000.000
19. Jeffry Noer, SH. Rp 1.000.000. Penerimaan (tambahan saldo) : Rp 20.000.000
20. Sahat Martin Philip. Rp 10.000.000
Baca: Hasil Perempat Final Korea Open 2018: Tommy Sugiarto Menang, Bakal Hadapi Jonatan di Semifinal
Baca: CPNS 2018 - Kemenristek Buka Pendaftaran 8.772 Dosen Hari Ini, Cek Sekarang Cara Daftarnya
21. H. Muhammad Gazali, Lc. Rp 10.000.000
22. H. Herman Nazar, SH, M.Si. Rp 2.488.500
23. Instiawati Ayus, SH, MH. Rp 900.000. Penerimaan (tambahan saldo) : Rp 10.000.000
24. H. Akhyaruddin, SE, M.Sc. Rp. 5.000.000
25. Dr. H. Asyari Nur, SH, MM. Rp 912.872,60
26. Drs. Werkarnis AS, M.Pd. Rp 450.000
27. Agustian Rasmanto, SE, M.Si. Rp 50.000.000. Penerimaan (tambahan saldo) : Rp 928. 360.000. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pileg_20180704_204417.jpg)