Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Seluruh Parpol di Bengkalis sudah Serahkan LADK dan RKDK ke KPU Bengkalis

Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2019 di Bengkalis telah menyampaikan LADK serta RKDK kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bengkalis

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/ist
Seluruh Parpol di Bengkalis sudah Serahkan LADK dan RKDK ke KPU Bengkalis 

Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Seluruh Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2019 di Bengkalis telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) serta Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bengkalis.

Penyerahan LADK dan RKDK tersebut sudah dilakukan pada tanggal 23 September kemarin.

Hal ini diungkap Komisioner KPU Bengkalis Divisi Hukum, M. Husni Lebra, Jumat (28/9) siang.

Baca: Yayasan Siklus dan Solid Foundation Gelar Pelatihan Adiksi

Baca: BKPP Dumai Masih Tunggu Informasi dari BKN Regional XII Terkait CAT CPNS 2018

Dalam laporan awal pada tanggal 23 September kemarin ada beberapa partai yang setelah dicermati ada berkas beberapa partai belum lengkap.

Sehingga kita berikan waktu lebih kurang 5 hari untuk melakukan perbaikan.

"Semalam batas akhir partai untuk melengkapi bahanya. Alhamdulillah semua partai yang mengantarkan berkas LADK dan RKDK yang telah diajukan enam belas partai semuanya lengkap," kata dia.

Setelah menerima lengkap seluruh berkas tersebut pada malam tadi.

Pihak KPU langsung menbuatkan berita acara lengkap seluruh LADK dan RKDK partai politik.

Menurut Husni, LADK dan RKDK sejumlah partai yang belum lengkap kemarin dikarenakan masih ada berkas yang belum disampaikan partai.

Baca: Sulitnya Sumber Air Menjadi Kendala Pemadaman Karhutla di Kempas Inhil

Baca: Bank HSBC dan Sampoerna University Mengedukasi Generasi Milenial di Pekanbaru Soal Keuangan

Diantaranya terkait tidak adanya sumber dana awal yang dilampirkan Partai Politik.

Sementara seharusnya haru jelas kwitansi dari mana sumber dana awalnya.

Selain itu beberapa laporan keuangan terjadi kesilapan input data.

Kemudian beberapa dokumen yang belum dilegis dan ada beberapa Caleg belum memiliki NPWP dan diminta melengkapi karena sewajarnya memiliki.

Berdasarkan LADK dan RKDK yang disampaikan oleh Partai Politik tersebut, jumlah uang atau dana kampanye yang dilaporkan tertinggi mencapai empat puluh tiga juta rupiah dan terendah hanya sebesar seratus ribu rupiah.

"Saat ini LADK yang terbanyak itu merupakan partai PKS dengan jumlah Dananya mencapai empat puluh juta rupian lebih. Kemudian nomor dua Partai Golkar, sementara yang terendah beberpa partai yang hanya setoran awal pada pembukaan rekeningn kemarin," kata Husni.

Baca: Jadwal Wisuda Diundur, Mahasiswa UNRI Protes

Baca: Ada 31 Kali Pemulangan TKI Ilegal Melalui Dumai dan Jumlahnya Mencapai 1.004 Orang

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved