Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Mantan Kades Ini Jadi Bandar Narkoba, Miliki Puluhan Paket Narkotika Jenis Sabu-sabu Siap Edar‎

Seorang mantan Kades di Kampar, Riau ini jadi bandar narkoba, dan ia memiliki piluhan paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Mantan Kades Ini Jadi Bandar Narkoba, Miliki Puluhan Paket Narkotika Jenis Sabu-sabu Siap Edar? 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kampar, Riau ini jadi bandar narkoba, dan ia memiliki piluhan paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Kepala Desa mestinya menjadi panutan masyarakat, walaupun tidak menjabat lagi, namun itu tidak dilakukan Mantan Kades Kayu Aro Kecamatan Kampar Utara.

Ia malah menjadi diduga Bandar Sabu.

Baca: Ada Ratusan Berkas Pendaftaran CPNS yang TMS di Pemkab Rohul

Baca: Punya Saudara di Riau, Seorang Pemain Timnas All Star Sudah Tiba di Pekanbaru

Akibatnya, pria bernama Gunawan itu harus berurusan dengan hukum. Pria 47 tahun yang tercatat sebagai warga Desa Sungai Putih Kecamatan Kampa itu kini mendekam di balik jeruji besi Markas Kepolisian Resor Kampar sejak dibekuk Rabu (17/10/2018) lalu.

"Kita dapat informasi, yang bersangkutan mantan Kepala Desa Kayu Aro," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Iptu. Asdisyah Mursid, Jumat (19/10). Ia mengatakan, Gunawan ditangkap bersama temannya Edi Suprapto, pria 56 tahun warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.

Menurut Asdi, sapaan akrabnya, keduanya ditangkap di rumah Gunawan sekira pukul 23.30 WIB.

Terungkapnya keterlibatan Mantan Kades dalam jaringan bisnis Sabu, merupakan hasil pengembangan dari Agus Subroto yang ditangkap pada sore di hari yang sama.

Asdi menyebutkan, petugas menemukan dua paket Sabu dari tangan Agus.

Ia menjelaskan, Agus mengaku Sabu diperoleh dari Edi Suprapto alias Suprat, kemudian Tim Opsnal langsung memburu Suprat pada malam harinya.

Baca: Bernilai Rp 1 Miliar, Lanal Dumai Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal

Baca: Besok 481 Atlet Bulutangkis Mulai Bertanding di Kejurprov Angkasa Open 2018

Suprat diketahui sedang berada di rumah Gunawan.

Saat petugas tiba, Suprat bersama Gunawan berada di dapur.

"Mengetahui kedatangan petugas, Gunawan berusaha membuang barang bukti Sabu ke atas Plafon rumahnya," ujar Asdi.

Mereka gagal mengelabui petugas.

Asdi mengatakan, petugas melakukan penggeledahan rumah setelah keduanya diamankan. Penggeledahan disaksikan aparat desa setempat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved