Rokan Hulu
Ini Tujuh Pelanggaran Prioritas yang Akan Ditindak Pada Ops Zebra Muara Takus 2018
Kakorlantas mengatakan bahwa jumlah korban meninggal pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 sejumlah 388 orang akibat laka lantas.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Wakil kepala kepolisian resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Kompol Willy Kartamana mewakili, Kapolres AKBP Muhamad Hasyim Risahondua, memimpin apel gelar pasukan Oprasi (Ops) Zebra Muara Takus 2018, di Mapolres Rohul, Selasa (30/10/2018).
Pada upacara gelar pasukan Ops Muara Takus 2018, Kompol Willy membacakan sambutan Kakor Lantas Polri, didalamnya kakorlantas mengatakan bahwa jumlah korban meninggal pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 sejumlah 388 orang akibat laka lantas.
Baca: Pegawai Kemenkeu di Riau Kenakan Pita Hitam, Belasungkawa Jatuhnya Lion Air JT 610
Lanjutnya, angka ini mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67% dibanding periode sebelumnya ditahun 2016 sebanyak 649 orang.
Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra 2017 sebanyak 1.069.541 sedangkan ditahun 2016 sebanyak 356.101, ini mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau naik 200 persen.
Melihat angka ini, Kompol Willy mengaku dengan dilaksanakanya Ops Zebra Muara Takus 2018 ini, diharapkan anggota melakukan berbagai upaya dalam hal menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
Diakuinya, Operasi Kepolisian Zebra Muara Takus 2018 ini akan berlangsung selama dua pekan yang dimulai pada 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018.
Baca: Firasat Ibu Pramugari Lion Air JT 610, Burung Perkutut Jatuh di Tandon Air
Lebih lanjut dijelaskannya, pada Ops Zebra Muara Takus 2018 ini, pihaknya akan lebih melakukan penindakan terhadap pelanggar-pelaggar lalu-lintas, meskipun begitu tetap akan melakukan langkah pencegahan.
"Jadi saya berharap kepada para pengguna jalan raya baik roda dua maupun empat bisa melengkapi surat-surat kendaraanya dan kelengkapan kendaraan, jika tidak akan kami tindak sesuai aturan," tegasnya.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP M Anita Sintindjak SIK mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra 2018 ini akan berpangsung selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.
"Untuk sasaran operasi Zebra ini sendiri yakni menyasar kepada pengendara yang masih nekat melawan arus, pengendara mobil yang tidak menggunakan seatbelt atau sabuk keselamatan, hingga kelengkapan berkendara.
Baca: Link Live Streaming Liga 1 Persipura Vs Persebaya: Kick Off Siang Ini Pukul 13.30 WIB
Sementara, Kasat Lantas polres Rohul, AKP Irnanda Oktara, SIK, M.I.K, mengungkapkan, untuk Ops Zebra Muara Takus 2018 kali ini, ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh pihaknya.
Ia menambahakan, tujuh pelanggaran tersebut yakni:
1. Tidak menggunakan helm SNI.
2. Tidak menggunakan sefety belt.
