Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

7 Orang Meninggal Dunia di Riau Sepanjang tahun 2018, Ini Penyebabnya

Sebanyak 7 orang meninggal dunia di Riau sepanjang tahun 2018 disebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), dan jumlah ini meningkat dari tahun 2017

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
TribunPekanbaru/Johanes
Operasi Zebra Muara Takus 2018 yang digelar Polres Pelalawan sejak tanggal 30 September sampai 7 November. 

7 Orang Meninggal Dunia di Riau Sepanjang tahun 2018, Ini Penyebabnya

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 7 orang meninggal dunia di Riau sepanjang tahun 2018 disebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), dan jumlah ini meningkat dari tahun 2017.

Jumlah kecelakaan lalu lintas itu sesuai dengan data dari Polda Riau yang merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018.

Baca: 3 Anak Yatim Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Sampai Tidur di WC karena Ketakutan

Baca: BUKAN PUASA BIASA, Sekdaprov Riau Ajak Wakil Rakyat di DPRD Riau Puasa Ini

Operasi ini sudah 14 hari terakhir digelar, terhitung dari 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.

Dari hasil rekapitulasi jajaran Polda Riau tercatat, pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun ini berjumlah 16.774 kasus.

10.741 diantaranya diberikan sanksi tilang, sementara sisanya 6.303 diberikan sanksi teguran.

Jumlah pelanggaran ini meningkat sekitar 22 persen, jika dibanding tahun lalu yang berjumlah 13.715 kasus.

Peningkatan terjadi sekitar 3.059 kasus.

Baca: Tarif Hotel Parma Pekanbaru Jalan Sudirman Cuma Rp 158 Ribu Termasuk Sarapan

Baca: Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Ungkap Habib Rizieq Shihab Tidak Ada Masalah di Negaranya

Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Riau, Selasa (13/11/2018) memaparkan, selama operasi berlangsung, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan jumlah 8.209 kasus. Disusul dengan pengendara mobil penumpang sejumlah 1.024 kasus.

"Pelanggaran terbanyak yakni tidak mengenakan helm SNI sebanyak 3.487 kasus dan pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk keselamatan sebanyak 826 kasus," bebernya.

Sunarto menuturkan, setidaknya ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi dalam kegiatan ini.

Terutama yang dapat terlihat secara kasat mata.

Baca: Alat Vital Pria Ini Dipatuk Ular, Lukanya Sampai 15 Jahitan, Muncul dari Dalam Toilet Saat Buang Air

Baca: INFOrmasi bagi Pelamar CPNS 2018 di Rohul, Segera Ada Informasi dari Panselnas CPNS 2018

Diantaranya pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Lanjut dia, jumlah tilang terbanyak ada di jajaran Polresta Pekanbaru, dengan jumlah tilang 1.757.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved