Riau Dinilai Paling Respek Jalankan Pembersihan ODOL

Provinsi Riau adalah daerah yang paling respek dalam menjalankan program pemerintah terkait pembersihan over dimensi dan over loading (ODOL)

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby
Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Truck Indonesia mengadakan Forum Group Discusion di Hotel Pangeran, Sabtu (17/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ikhwanul Rubby

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Provinsi Riau adalah daerah yang paling respek dalam menjalankan program pemerintah terkait pembersihan over dimensi dan over loading (ODOL). 

Hal tersebut terbukti dari para pelaku usaha truck yang sukarela memotong kendaraan yang over loading dan over dimension.

Hal itu disampaikan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Drs Budi Setyadi MSi saat membuka Forum Group Discussion (FGD) tingkat nasional, di Hotel Pangeran belum lama ini.

Acara yang digelar Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri bersama Asosiasi Pengusaha Truck Indonesia ini membahas sinergitas peran pemerintah dan swasta dalam mewujudkan zero over dimensi dan over loading guna menciptakan iklim usaha transportasi angkutan barang yang handal.

Atas hal tersebut, Budi Setyadi memuji kinerja yang telah dilakukan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau-Kepri dan pelaku usaha truck.

"Dari awal saya sudah lakukan evaluasi bahwa Riau merupakan daerah yang demikian respon dan respek dalam mendukung kebijakan pusat terkait pemberantasan odol, " ujarnya.

Kepala BPTD Wilayah IV Provinsi Riau-Kepri, S Ajie Panatagama ATD MT menjelaskan Riau telah melakukan tindakan nyata dengan memotong sumbu ratusan truk dan jumlah normalisasi itu terus bertambah.

"Awalnya ada 100 dan terakhir sudah 152 unit, saya ucapkan terimakasih kepada Aptrindo yang telah membantu kami," ucapnya. 

Pihaknya menjelaskan di Riau telah memulai PPNS nya dalam menerapkan pasal 277 yang menjelaskan barang siapa yang melakukan rancang bangun yang tidak sesuai ketentuan akan diancam pidana.

Baca: Pesawat Bermasalah Sebelum Lepas Landas, Penumpang Dipaksa Menyumbang Untuk Biaya Perbaikan

Baca: Dewi Dijambret Pukul 19.30 di Jalan Nangka Ujung, Kini Tak Sadarkan Diri di RSUD Arifin Ahmad

Baca: Razia Warnet Saat Jam Sekolah Satpol PP Pekanbaru Amankan 21 Pelajar

"Proses ini sudah dalam tahap penyerahan berkas ke Jaksa dan ini akan memberi efek jera terhadap pelaku yang melanggar ketentuan," sebutnya. 

Direktur Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR, Iwan Zakarsi mengatakan akibat aktivitas truk ODOL di Indonesia menyebabkan tingginya angka kerusakan jalan. Ini membuat Indonesia menjadi negara dengan pembiayaan kerusakan jalan tertinggi di dunia. 

"Dampak ODOL, kerusakan dini badan jalan, kecelakaan yang membuat biaya perbaikan jalan kita tertinggi di dunia. Dengan nilai kerugian sebesar Rp 43 triliun per tahun sementara kemampuan pemerintah hanya Rp 18 triliun," terangnya. 

Menurutnya tonase kendaraan yang berlebih akan mempercepat kerusakan jalan. Faktor kerusakan jalan tergantung beban as kendaraan dengan batas maksimum 8-12 ton.

Dia berharap dengan menciptakan tertib ODOL dapat menekan efisiensi biaya perbaikan jalan agar lebih kompetitif seperti yang dilakukan negara lain di dunia.

Menurutnya zero ODOL harus segera diwujudkan agar negara tidak terus dirugikan oleh sekelompok pengusaha angkutan yang hanya memikirkan keuntungan dengan mengabaikan keselamatan pengemudi dan kerugian yang ditanggung negara.

"Negara jadi gak kuat menanggung beban kerugian yang besar, kalau tidak segera dilakukan maka negara kita akan terus ketinggalan dari negara lain," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved