Rokan Hulu
KISAH Supir di Rokan Hulu yang Coba Mencuri Mobil
Kisah supir di Rokan Hulu yang coba mencuri mobil, supir itu berinisial SH warga Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut)
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
KISAH Supir di Rokan Hulu yang Coba Mencuri Mobil
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Kisah supir di Rokan Hulu yang coba mencuri mobil, supir itu berinisial SH warga Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
Polsek Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berhasil menangkap seorang warga Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara berinisial SH (27 tahun).
Baca: Syarwan Hamid: Saya Berjuang Mendapatkan Gelar Adat Tersebut
Baca: 4 Anak di Bawah Umur di Kepulauan Meranti Terlibat Narkoba
Pria berprofesi sebagai sopir ini diduga sebagai pelaku pencurian mobil Toyota Kijang Super BM 1412 FL warna abu-abu.
Mobil itu milik pelapor Safriyanto (41 tahun) warga RT 003/ RW 002 Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu yang hilang di teras rumahnya pada Jumat (24/8/2018) silam sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Rohul, AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono kepada Tribunrohul.com mengungkapkan, tersangka pencurian mobil inisial SH ditangkap anggota Polsek Rokan IV Koto pada Jumat (14/12/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.
Ia menambahkan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 19/ VIII/ 2018/ Polda Riau. Res Rohul. Sek Rokan IV Koto, tanggal 24 Agustus 2018, pencurian mobil di teras rumah pelapor Syafrianto, dilakukan oleh SH terjadi Jumat dini hari silam (24/8/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Mirip Cewek Korea, Pernah Menjual Es Krim
Baca: Dana untuk PPLP dan PPLM Riau Tunggu Evaluasi Mendagri Terhadap APBD Riau 2019
"Saat ditangkap, polisi mengamankan satu kunci kontak asli, dan satu lembar STNK," katanya, Senin (17/12/2018).
Lebih lanjut dijelaskanya, hasil pemeriksaan saksi-saksi, awalnya belum ada petunjuk mengarah kepada pelaku SH.
Setelah dicari informasi dan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Desa Rokan Timur Bripka R.H. Pane, didapat informasi bahwa ada pelaku yang dicurigai.
Ipda Nanang menerangkan, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto bersama anggota melapor ke Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Rusmizahelpi, dan anggota diperintah segera melakukan penangkapan pelaku yang saat itu masih berada di Desa Rokan Timur pada Jumat (14/12/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.
Hasil interogasi, terang Ipda Nanang, pelaku mengakui telah mencuri mobil Toyota Kijang milik Syafrianto, dan berhasil menjual mobil itu kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp 10 juta di daerah Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Jawa Timur Jadi Selebgram, Ada yang Gunakan Fotonya untuk Minta Pulsa
Baca: KISAH Selebgram Cantik Asal Jawa Timur, Fotonya Digunakan untuk Menipu, Sering dapat DM Nakal
Diterangkanya, sebelum menjual mobil milik pelapor, pelaku SH membuat kunci duplikasi dan STNK mobil di fotocopy.
Kemudian diserahkan kepada pembeli, dan pelaku kembali mengantarkan kunci kontak dan STNK dengan meletakan di atas jirigen, dan ditutup pakai kain untuk mengelabui korban.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto," pungkasnya. (*)