Pekanbaru
OPD di Pemko Pekanbaru Bersiap Terapkan SIPKD Aset
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Pekanbaru bersiap menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Aset
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
OPD di Pekanbaru Bersiap Terapkan SIPKD Aset
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Aset.
Aplikasi ini mengintegrasikan SIPKD Keuangan ke SIPKD Aset.
Adanya aplikasi ini untuk mempermudah OPD dalam menyusun laporan.
Baca: Terkait Anggaran PPLP dan PPLM, Kadispora: Saya Pastikan Tak Bubar
Baca: Wakil Rakyat Menduga Ada Permainan, Pansus DPRD Pekanbaru Tolak Usulan Kenaikan Pajak PJU
Baik laporan keuangan dan laporan tentang aset.
Sebab sudah terkoneksi mulai dari penganggaran, pencairan hingga pelaporan secara akuntansi dan pelaporan secara aset.
Maka perwakilan OPD mengikuti Sosialisasi SIPKD aset Pemerintah Kota Pekanbaru pada Selasa (18/12/2018) di Grand Elite Hotel.
"Jadi kita sosialisasikan SIPKD khusus untuk bidang aset. Nantinya aplikasi aset terintegrasi ke seluruh OPD," terang Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal kepada Tribun usai kegiatan.
Menurutnya, untuk pengelolaan aset selama ini menggunakan aplikasi SIMDA.
Tapi kini sudah beralih ke SIPKD aset.
Baca: Sebelum Membangun Rumah, Sekdakab Rohul Ajak Masyarakat Urus IMB
Baca: Hadapi Event Penting di Tahun 2019, KONI Riau Hanya Dijatah Rp 20 Miliar, Ini Reaksi Ketua KONI Riau
Nantinya aplikasi ini akan dikembangkan karena harus ada sistem terintegrasi dari perencana hingga pelaporan.
Oleh sebab itu, OPD di Kota Pekanbaru migrasi dari SIMDA ke SIPKDA aset.
Keberadaan aplikasi ini bertujuan agar laporan keuangan pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel.
Ada sekitar 150 peserta yang ikut dalam sosialisasi SIPKd aset.
Mereka adalah perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mereka tidak hanya menyimak paparan yang ada.
Tapi para perwakilan OPD akan mengimplementasikan aplikasi SIPKD aset dalam laporan hasil belamja aset tetap tahun 2018.
"Jadi langsung diimplementasikan usai mengikuti sosialisasi," terangnya. (*)