Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

KPU Riau Jamin TPS Pemilu 2019 Ramah Difabel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau jamin Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ramah difabel

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Partai politik peserta Pemilu 2019 

KPU Riau Jamin TPS Pemilu 2019 Ramah Difabel

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau jamin Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ramah difabel.

KPU Riau menjamin akan memfasilitasi pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2019 mendatang.

Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilih penyandang difabel.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bisa Liburan ke Bali, Mimpi yang Jadi Kenyataan

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Suka Kopi, Obat Stres hingga Minuman Saat Nongkrong Bareng Teman

Komisioner KPU Riau, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Hamid mengatakan, fasilitas tersebut berupa TPS yang ramah difabel.

Agar mudah dijangkau oleh pemilih difabilitas tunadaksa, posisi kotak suara di TPS tidak akan diletakkan terlalu tinggi.

Kemudian, KPU juga akan menyiapkan template braille yang dikhususkan untuk para penyandang tunanetra.

Kemudian sarana lainnya seperti TPS, KPU akan melakukan penataan yang sesuai standar bagi mereka.

Seperti lebar pintu masuk TPS yang agak lebar, lokasi yang datar dan tidak tergenang dan lapang.

”Ini agar memudahkan pemilih yang menggunakan kursi roda. Semua itu pastinya menjadi perhatian KPU," ujarnya, Kamis (27/12/2018).

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Bidan Muda, Merawat Tubuh Hingga Hadapi Rayuan Pasien

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup di Zaman Modern, Jadi Entrepreneur dan Mengajar Mengaji

Selain itu kata Abdul Hamid, pihaknya juga menempatkan petugas yang akan membantu para pemilih difabel dalam memberikan hak suaranya pada hari H pencoblosan.

Berdasarkan data KPU Riau, jumlah TPS pada Pemilu 2019 mendatang tercatat sebanyak 17.636 TPS yang tersebar di 12 kabupaten dan kota, 166 kecamatan, dan 1.859 desa dan kelurahan.

"Nantinya, di tiap TPS akan diberikan fasilitas untuk menunjang para difabel memberikan hak politiknya," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved