CPNS 2018
BKP2D Pelalawan Akui Kelabakan Hari Pertama Pemberkasan CPNS 2018, Apa yang Terjadi?
Kita sempat kelabakan pemberkasan hari pertama itu gara - gara intruksi dari BKN Regional. Makanya agak lama mulai pemberkasan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan sempat kelabakan di hari pertama pemberkasan CPNS yang lulus.
Pemberkasan dilakukan mulai Senin (14/1/2019) di lantai dasar Kantor Bupati Pelalawan.
Sekretaris BKP2D Pelalawan Rinto Rinaldi, Selasa (15/1/2019) menceritakan pihaknya kelabakan kala memberi urutan pemberkasan pada peserta.
Sebab, urutan pemberkasan harus sesuai dengan permintaan BKN Regional.
Dikatakannya, BKN Regional baru memberikan intruksi soal urutan pemberkasan pada Senin pagi.
Pihaknya pun langsung memberitahukan kepada peserta.
Baca: Peserta Lulus CPNS 2018 di Meranti Harus Ikut Tes Kejiwaan, Kantongi Surat Keterangan dari Dokter
Baca: Waktu Pemberkasan hanya Tiga Hari, Ini Rincian CPNS 2018 di Pemkab Pelalawan yang Lulus
Baca: Hari Pertama Pemberkasan CPNS Rohul Khusus untuk Formasi Guru Kelas
"Kita sempat kelabakan pemberkasan hari pertama itu gara - gara intruksi dari BKN Regional. Makanya agak lama mulai pemberkasan," ujar Rinto.
Dikatakannya, BKN Regional berkepentingan terkait pemberkasan ini.
Sebab, berkas para CPNS yang lulus akan diserahkan ke BKN Regional nantinya.
Nah, urutan pemberkatan CPNS yang lulus ini pun disesuaikan dengan permintaan BKN Regional.
Rinto menduga penyusunan berkas untuk memudahkan pekerjaan BKN Regional.
Sebanyak 257 CPNS yang lulus.
Dari jumlah tersebut sebanyak 150 orang untuk tenaga guru.
Baca: 7 Fakta Terbaru Andini Gadis 14 Tahun Rawat 2 Adiknya yang Masih Balita Seorang Diri
Baca: Fly Over Pekanbaru Selesai Akhir Januari 2019, Terjadi Perubahan Arus Kendaraan di 2 Titik Jembatan
Baca: Evakuasi Ular dari Pemukiman Warga, Petugas Damkar Pekanbaru Temukan di 8 Titik Berbeda
Untuk tenaga kesehatan sebanyak 73 orang. Sedangkan tenaga teknis 30 orang dan eks honorer K2 sebanyak 4 orang.
Untuk golongan PNS yang baru tersebut, yang akan menjadi golongan dua sebanyak 12 orang.
Sedangkan golongan 3 sebanyak 241 orang. K2 sebanyak 4 orang. (*)