Pekanbaru

Agar Optimal Atasi Sampah Menumpuk, Pemko Pekanbaru Segera 'Swastanisasi' Pengelolaan Sampah

Pemko Pekanbaru ingin mengoptimalkan pengangkutan sampah sehingga tidak ada lagi sampah yang menumpuk di tepi jalan.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Sampah tampak menumpuk di depan Pasar Arengka, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berupaya optimalkan retribusi sampah karena masih banyak pungli iuran sampah. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan swastanisasi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru

Pemko Pekanbaru ingin mengoptimalkan pengangkutan sampah sehingga tidak ada lagi sampah yang menumpuk di tepi jalan.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, ada tiga zona pengangkutan sampah.

Saat ini baru dua zona yang pengangkutannya dikelola swasta yakni Zona I dan Zona II.

Baca: Pemko Pekanbaru Tak Bantah 2019 Ini Sampah Seluruh Kecamatan Diangkut Swasta

Baca: DLHK Kota Pekanbaru Gelar Sosialisasi Cegah Pungli Retribusi Sampah

Zona I meliputi Kecamatan Tampan, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki. Sampah Zona I diangkut PT Godang Tua Jaya.

Sedangkan Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan. Zona II diangkut oleb PT Samhana Indah.

Kemudian Zona III meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. Saat ini pengangkutan di dua kecamatan dilakukan oleh pemerintah kota secara swakelola.

"Ada rencana kita tahun ini, pengelolaan sampah dikelola swasta untuk seluruh wilayah kota," papar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (16/1/2019).

Baca: 2019 Tak Ada Lagi Retribusi Sampah Selain Dipungut DLHK Pekanbaru atau Pihak yang Kerjasama DLHK

Baca: Banyak Sampah Menumpuk Di Sejumlah Ruas Di Jalan Ahmad Yani

Alasan Pemko Pekanbaru menggandeng swasta karena keterbatasan armada dan anggaran.

"Kalau sudah dikelola swasta, jangan sampai ada lagi sampah menumpuk," terangnya.

Sebelumnya, Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tidak menampik bahwa ada rencana swastanisasi pengangkutan sampah di seluruh kecamatan pada tahun 2019.

Rencana ini bertujuan agar proses pengangkutan sampah lebih efektif. Pengangkutan oleh pihak swasta lebih optimal dibanding secara swakelola.

Berdasarkan data, pengangkutan secara swakelola hanya bisa mengangkut 300 ton hingga 350 ton sampah setiap harinya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sedangkan saat diambil alih oleh pihak swasta pengangkutan sampah mencapai 800 ton setiap harinya ke TPA. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved