Pelalawan
APBD 2019 Pelalawan sudah Bisa Dicairkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan 2019 saat ini sudah bisa dicairkan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
APBD 2019 Pelalawan sudah Bisa Dicairkan
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan 2019 saat ini sudah bisa dicairkan.
Sebab, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pelalawan sudah menyerahkan persyaratan.
"APBD 2019 secara global sudah bisa dicairkan," kata kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Sabarudin, Kamis (17/1/2019).
Baca: MALING di Pelalawan Gondol Perkakas Rumah Tangga, Dari Mesin Parut Kelapa hingga Mesin Cuci
Baca: TP4D Berikan Penerangan Hukum kepada Aparat Desa di Rokan Hulu Agar Tidak Canggung
Baca: Cabor Silat akan Boyong 6 Atlet ke Popnas Papua, Ini Tim yang Diwaspadai
Besaran APBD Pemkab Pelalawan tahun ini sendiri sebesar Rp 1,468 triliun.
Devitson pun mempersilahkan OPD yang ingin mencairkan dana.
Sebelumnya, saat rapat Senin (14/1/2019) yang dipimpin Bupati HM Harris sempatembahas hal ini.
Sebab kala itu, Devitson mengeluh APBD 2019 belum dicairkan karena ada OPD yang belum lengkap administrasinya.
Ketidaklengkapan tersebut yakni usulan angka kegiatan, bendahara, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan lainnya.
Saat itu disebutkan Dinas Peternakan dan Perkebunan belum lengkap.
Kecamatan Bandar Petalangan juga belum lengkap.
Kala itu, disebutkan, bila satu OPD saya tidak lengkap, maka anggaran APBD 2019 tidak bisa cair.
Namun saat ini, OPD tersebut sudah melengkapi seluruh administrasi.
Baca: IBU Ini Saksikan Sidang Vonis Hukuman Mati Anaknya di PN Bengkalis, Tanpa Meneteskan Air Mata
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Perangi Hoax, Edukasi Masyarakat Bahaya Laten Hoax
Baca: REMAJA Cantik 14 Tahun Asal Pekanbaru Ini Salurkan Hobi Jadi Model, Ini Kisahnya
"Saat itu sudah langsung lengkap. Jadi sekarang bisa cair," ujarnya.
Namun, terangnya, masih ada OPD yang belum melengkapi laporan keuangan tahun lalu.
Begitu juga laporan aset.
Bila belum lengkap, maka OPD tersebut tidak bisa mencairkan dana APBD 2019.
"Makanya lihat saja akhir Januari ini. Kalau ada OPD belum cair dananya, berarti belum lengkap," terangnya.
Ia sendiri enggan menyebut OPD yang belum lengkap laporan keuangan dan aset tahun lalu. (*)