Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Imbas dari Banyaknya Proyek Putus Kontrak, Serapan APBD 2018 Pelalawan Hanya 80 Persen

Asisten II Setdakab Pelalawan, Atmonadi mengatakan, serapan anggaran tahu lalu sebesar 80,20 persen.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru/DianMajaPalti
Bangunan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pelalawan yang mangkrak. Ini salah satu proyek fisik yang membuat serapan Pemkab Pelalawan atas APBD 2018 rendah. 

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALANKERINCI- Banyaknya pekerjaan fisik yang putus kontrak dinilai menjadi sebab minimnya serapan APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2018 rendah.

Asisten II Setdakab Pelalawan, Atmonadi mengatakan, serapan anggaran tahu lalu sebesar 80,20 persen.

Data serapan anggaran APBD 2018 tersebut berdasarkan laporan 16 Januari 2019. Memang masih ada laporan fisik yang belum masuk namun diperkirakan tinggal sedikit lagi.

"Angka serapannya 80,20 persen. Ini memang belum final soalnya masih ada laporan fisik yang belum masuk. Tapi sedikit lagi memang," kata Atmonadi, Minggu (20/01/2019).

Persentase serapan anggaran tersebut bila dikonversikan sebesar Rp 1,219 triliun. APBD Pelalawan tahun lalu sebesar Rp 1,520 triliun.

Bila dirinci lagi serapan anggaran tersebut, realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 671,677 miliar atau sebesar 83,81 persen.

Sedangkan realisasi anggaran belanja langsung yakni Rp 547,707 miliar atau sebesar 76,17 persen.

Atmonadi mengatakan, banyaknya proyek fisik yang putus kontrak menjadi sebab serapan tersebut di angka 80 persen.

Soal proyek fisik yang putus ini, ia pun sedang menunggu laporan lengkap dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini karena banyak putus kontrak. Makanya agak rendah," terang Atmonadi.

Beberapa pekerjaan fisik yang tidak selesai tahun lalu seperti pembangunan ruang inap di RSUD Selasih Pelalawan di Dinas Kesehatan.

Selain itu renovasi gedung DPRD Pelalawan yang tidak selesai.

Ada juga proyek fisik lainnya yang tidak selesai tahun lalu.

Tahun 2017 lalu, kata Atmonadi, serapan anggaran lebih tinggi.

Yakni sekitar 85 sampai 87 persen. Saat itu, tidak banyak proyek fisik yang putus kontrak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved