Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Razia Balap Liar, 49 Motor Terindikasi Trondol Dikandangkan Satlantas Polres Pelalawan

Penindakan terhadap balap liar ini berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aksi para remaja yang balap motor

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Satlantas Polres Pelalawan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengamankan 49 unit sepeda motor saat menggelar razia balap liar di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Sabtu (8/11/2025) malam, di Mesjid Ulul Azmi dan di komplek perkantoran Bhakti Praja. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 49 sepeda motor diamankan dalam operasi penertiban balap liar di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Sabtu malam (8/11/2025).
  • Dua titik utama yang sering dijadikan arena balap liar adalah Jalan Sultan Syarif Kasim (depan Masjid Ulul Azmi) dan komplek perkantoran Bhakti Praja
  • ampir semua motor yang diamankan dalam kondisi “trondol” atau dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, tanpa spion, knalpot bising, dan pengendara tanpa SIM maupun helm.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengamankan 49 unit sepeda motor saat menggelar razia balap liar di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Sabtu (8/11/2025) malam. 

Penindakan terhadap balap liar ini berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aksi para remaja dan pemuda yang melakukan balap sepeda motor.

Selain mengancam keselamatan pengguna jalan raya, aktivitas balap motor ilegal ini juga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Ada dua titik yang sering dijadikan lokasi balap liar oleh para remaja dan pemuda. Tadi malam kita langsung turun dan melakukan penindakan," kata Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (9/11/2025). 

Razia dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi dengan menurunkan 31 personil Satlantas dan gabungan lainnya.

Razia penertiban balap liar sekaligus penegakan hukum di dua lokasi yaitu Jalan Sultan Syarif Kasim tepat di depan Mesjid Ulul Azmi Pangkalan Kerinci.

Baca juga: 5 Orang Kurir dan Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pelalawan, Ada Ibu Rumah Tangga

 

Titik kedua di komplek perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dua lokasi ini memang sering digunakan sebagai sirkuit balap liar oleh remaja dan pemuda. 

Operasi penertiban balap liar ini dimulai pukul 23.00 wib. Puluhan personil Satlantas Polres Pelalawan dan gabungan lainnya langsung mengepung dua titik tempat balap liar yang sedang berlangsung.

Para pelaku sempat berupaya kabur dari tempat kejadian,  namun tidak bisa bergerak lagi setelah diamankan oleh petugas. 

"Satu persatu yang terindikasi terlibat balap liar diperiksa dan digeledah serta diminta dokumen kendaraannya," ujar AKP Tatit Rizkyan Hanafi. 

Toral ada 50 berkas pelanggaran dan diberikan tindakan tilang. Dengan barang bukti yang diamankan 49 sepeda motor dan 1 lebar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hampir semua motor yang diamankan itu kategori trondol atau telah mengalami modifikasi mulai dari modif ringan, sedang, hingga parah.

Seperti knalpot barong atau tidak sesuai spesifikasi, tak pakai spion, tidak menggunakan helm, dan bagian-bagian lainnya yang telah dicopot. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved