Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti Menuju Kota Layak Anak, Wajib Penuhi 24 Indikator Cerminkan 5 Klaster Hak Anak

Sebuah Kabupaten akan dikatakan layak anak jika telah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan lima klaster hak anak.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) menghimpun semua data jumlah anak, infrastruktur serta sarana prasarana yang untuk mencapai target menjadi Kabupaten Layak Anak.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Juwita Ratna Sari mengatakan hal itu dilakukan sebagai langkah persiapan menuju tertib administrasi sebagai salah satu syarat untuk ditetapkan Kepulauan Meranti sebagai KLA.

"Ada beberapa tahapan dan indikator yang harus dipenuhi. Untuk itu kita meminta dukungan dari OPD terkait
bagi pemenuhan hak anak di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Juwita Jumat (25/1/2019)

Mantan Lurah Selatpanjang Barat ini juga mengatakan bahwa semua OPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendukung apa yang menjadi kebutuhan dan hak anak, untuk itu kembali dilakukan pendataan sebagai laporan.

Baca: Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemkab Siak Mulai Gerakan Magrib Matikan TV

Baca: Pemko Dumai dan Pelaku Usaha Siap Sinergi Wujudkan Kota Layak Anak

Baca: Suhu di Australia Capai Titik Terpanas. Ban Mobil dan Sandal DIbuat Meleleh

"Setelah kita data, semua OPD sudah mempersiapkan yang menjadi kebutuhan dan pemenuhan hak anak," kata Juwita.

Dia juga menjabarkan, sebuah Kabupaten akan dikatakan layak anak jika telah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan lima klaster hak anak.

Untuk itu dia juga mengajak seluruh pihak untuk saling bersinegi dalam wujudkan Kepulauan Meranti jadi kota yang layak anak.

Lima klaster itu diantaranya pemenuhan hak sipil dan kebebasan hak anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

"Secara administratif, kelima klaster itu sudah terpenuhi di Kepulauan Meranti. Untuk itu kita perlu sinergitas antara Gugus Tugas KLA dan instansi terkait," ungkapnya.

Baca: Ngamuk Depan Kantor BPJS, Kapten Leo: TOLONG SAYA PAK PRESIDEN, Saya Tak Dilayani Dengan Baik

Baca: Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar saat Berobat di Rumah Sakit, Inilah Rincian Biayanya

Baca: Mereka Rapat Sana, Rapat Sini, Jangan Dikira Kita Tidak Tahu

KLA, sebut dia akan berhasil jika semua pemangku kepentingan berkomitmen untuk mendukung. Meliputi pimpinan daerah, jajaran perangkat daerah, legislatif, penegak hukum (polisi, kejaksaan, pengadilan), media, lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

"Setelah terkumpul semua data, maka kita akan laporkan ini ke Ketua Gugus Tugas dalam hal ini adalah Kepala Bappeda. Setelah ini akan ada tim ya g ditunjuk untuk menilai semua indikator yang ada. Bagi kami optimis Meranti bisa menjadi KLA," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved