Kampar
Polres Kampar Amankan Pengedar Sabu Saat Transaksi
Diketahui pelaku yang diamankan berinisial IF (32) warga Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ikhwanul Rubby
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar amankan seorang pemuda yang menjual narkoba saat akan bertransaksi barang haram di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara, Selasa (22/1/2019) sore.
Diketahui pelaku yang diamankan berinisial IF (32) warga Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara.
Dari aksi tersebut pihak berwajib berhasil mendapatkan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening.
Baca: DITUDING Tidak Komit Menangkan Jokowi-Maaruf Amin, PPP Mengaku Tetap pada Garis Komando
Selain itu turut disita dua buah telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp 155 ribu yang diduga uang hasil bertransaksi narkoba.
Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira, Jumat (25/1) mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menjelaskan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara.
Masyarakat desa merasa resah terhadap kegiatan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan menemukan IF yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu.
Baca: PERHATIAN! Ini Daftar Biaya Pembuatan SIM Tahun 2019 dan Biaya Perpanjangan
Petugas langsung mengamankan IF dan melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan ini ditemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)