Kampar
Pengedar Sabu-sabu Ini Dicokok Satres Narkoba Polres Kampar Saat Nyantai Di Tepian Sungai Kampar
Saat penyergapan pihak kepolisian berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, ikhwanul rubby
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Penangkapan pengedar sabu ini lumayan unik, tersangka dicokok saat sedang duduk bersantai di tepi Sungai Kampar. Tim Satres Narkoba Polres Kampar membekuk tersangka di daerah Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara.
Tersangka yang diamankan ini berinisial SR (36), warga Dusun Santul Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.
Saat penyergapan pihak kepolisian berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.
Baca: Sembunyikan Sabu di Bawah Kursi Pengemudi, Sopir Truk di Kampar Diciduk Polisi
Baca: Hujan Deras Bikin Sungai Kampar Meluap, Dua Desa di Gunung Sahilan Terendam Banjir
Termasuk yang diamankan beberapa peralatan untuk menggunakan sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga sebagai alat komunikasi dalam transaksi.
Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Dusun Santul Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara.
Mengetahui informasi tersebut kita langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilokasi tim menemukan target sedang diburu tengah duduk disebuah pondok tepi Sungai Kampar dan langsung mengamankannya.
Bersama aparat desa setempat tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti.
Baca: Stakeholder di Jajaran Pemkab Kampar Bersinergi untuk Ciptakan Pemilu 2019 Damai
Baca: Sekda Yusri Serap Aspirasi Warga Saat Hadiri Bakti Sosial Sempena HUT ke-69 Pemkab Kampar
Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid mengatakan saat ini tersangka SR beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Ada 5 kasus narkoba diungkap Polres Kampar beserta jajaran dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Kasus narkoba pada tahun 2018 lalu menjadi yang terbanyak kedua ditangani di wilayah hukum Polres Kampar.(*)