Berita Riau
Tak Hadir Panggilan KPK, Bupati Bengkalis Belum Bisa Dihubungi
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin belum berhasil dihubungi terkait pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/2/2019).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin belum berhasil dihubungi terkait pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/2/2019).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Amril sebagai saksi erkait perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Selain Amril, penyidik KPK diketahui juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mereka adalah H Azmi, Firzal Fudhoil dan Suhendri Asnan.
Baca: Tak Hadir Panggilan KPK, Bupati Bengkalis Belum Sampaikan Alasan
Baca: Minta Buka Akses 2 Flyover Baru, DPRD Riau: Tak Salah Diuji Masyarakat
Sementara itu H Azmi Rozali yang merupakan Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 dan saat ini juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan.
"Saya juga sudah baca berita itu. Tapi hari ini belum ada panggilan pemeriksaan," terang Azmi.
Baca: Catur Bakal Dilantik Jadi Bupati Kampar, Pemprov Pastikan Tidak Terlalu Meriah
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui, apakah Azmi yang dimaksud dirinya atau bukan.
"Tidak tahu juga, sepengetahuan saya nama Azmi ada tiga orang di dewan," jelasnya.
Namun pihaknya enggan mengungkap siapa saja yang bernama Azmi di DPRD yang di masksudnya.
Menurut dia, pihaknya sejauh ini belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus ini. (*)