Siak
Satpol PP Siak Sita 204 Botol Miras Ilegal di Sungai Apit
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak sita 204 botol minuman keras (miras) ilegal di Sungai Apit, Siak, Riau, Indonesia
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Satpol PP Siak Sita 204 Botol Miras Ilegal di Sungai Apit
Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak sita 204 botol minuman keras (miras) ilegal di Sungai Apit, Siak, Riau, Indonesia.
Satpol PP Kabupaten Siak kembali menyasar penyakit masyarakat (Pekat) di kecamatan Sungai Apit.
Pihaknya membawa sebanyak 204 minuman beralkohol ilegal pada operasi yang digelar Senin (11/2/2019) menjelang malam.
Baca: KEPALA DESA Cabuli Remaja 15 Tahun, Modusnya Pengurusan KIP, Dibawa Jalan-Jalan, Dirayu dan Dicabuli
Baca: Ini Pesan Gubri Saat Pelantikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto
Baca: Pemko Pekanbaru Akhirnya Berencana Rekrut PPPK atau P3K, Ini Panduan dan Syarat Pendaftaran
"Awalnya kami menerima laporan masyarakat tentang lokasi Pekat yang telah meresahkan. Kemudian kami datangi lokasi yang dimaksud," kata Kasat Pol PP Siak Kaharudin kepada Tribunsiak.com, Selasa (12/2/2019).
Ia menjelaskan, operasi itu dipimpin langsung oleh Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Siak, Subandi S.Sos M.Si, didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Sahrul, SH,MH.
Selain berawal dari laporan masyarakat, sekaligus pengembangan dari operasi Pekat sebelumnya di kecamatan itu.
Target utama dalam operasi tersebut adalah minuman keras (Miras) tanpa izin.
"Toko milik Marisa sengaja menjual Miras ilegal tersebut. Kita amankan pemiliknya sekaligus sita barang-barang haram itu," kata dia.
Adapun Miras yang berhasil disita adalah Angker Bir 43 botol, drafbir 135 kaleng, whisky 6 botol, anggur vigur 2 botol, anggur orangtua 2 botol dan guines 16 kaleng.
Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Markas Satpol PP Siak.
Baca: Oknum KEPALA DESA di Riau Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modusnya Mengurus KIP
Baca: DANA KELURAHAN di Pekanbaru, Satu Kelurahan Diperkirakan Peroleh Rp 370 Juta
Baca: Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Buka Hingga Subuh, Satpol PP Pekanbaru Siap Beri Tindakan
"Kita akan terus melakukan pengembangan di wilayah kabupaten Siak. Kita juga berharap dukungan masyarakat demi memberantas Pekat dan Miras di kabupaten Siak," kata dia.
Patroli tersebut dilaksanakan demi membantu visi misi bupati dan wakil bupati Siak, serta mencegah terjadinya tindakan yang meresahkan warga.
Selain itu, juga ingin memberikan rasa aman kepada warga dan wisatawan yang melancong ke Siak. (*)
