Indragiri Hulu
Makin Mudah Urus Dokumen, Disdukcapil Inhu Siapkan Pelayanan Berbasis Aplikasi Semi Digital
Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengembangkan pelayanan dengan menggunakan aplikasi semi digital.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNINHU.COM, RENGAT- Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengembangkan pelayanan dengan menggunakan aplikasi semi digital. Disdukcapil Inhu juga sudah melakukan simulasi.
"Pada penerapan aplikasi komputerisasi ini, kita gunakan nomor antrean. Kita juga menyediakan media informasi di ruang pelayanan, sehingga warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan bisa mengetahui langsung proses pengurusannya," kata Plt Kadisdukcapil Inhu, Syaiful Bahri, Senin (18/2).
Masyarakat cukup mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan oleh petugas pelayanan di masing-masing loket, untuk menyerahkan berkas.
Kemudian pengurusan berkas dari satu loket ke loket lain bisa dilihat langsung melalui media informasi.
Syaiful menjelaskan, aplikasi ini juga membantu masyarakat mengetahui kapan dokumen kependudukannnya akan selesai dibuat. Hanya saja masyarakat juga harus bersabar.
"Kita harap semua dokumen bisa selesai dalam sehari apabila tidak ada kukurangan," kata Syaiful.
Selain itu Disdukcapil Inhu juga mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kependudukan Terpadu (SIKAT).
Merupakan aplikasi komputer yang ditujukan untuk memberikan informasi kepada warga berkenaan dengan dokumen kependudukan.
Beberapa fungsi aplikasi SIKAT ini, antara lain pengurusan dokumen kependudukan, seperti KK, KTP dan akta.
Caranya, cukup mudah. Warga cukup memilih salah satu menu yang disediakan pada aplikasi yang ada di ruang pelayanan.
Setelah itu, warga memasukan NIK dan nama ibu kandung. Kemudian akan muncul informasi tentang dokumen kependudukan yang sedang diurus.
"Ke depan aplikasi SIKAT ini akan kita kembangkan berbasis android, sehingga warga bisa mengecek langsung melalui handphone-nya," kata Syaiful. (*)