Mengaku Kecewa dengan Suami, Lilis Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Jasadnya Disimpan di Gudang
Bayi tidak berdosa itu dibunuh Lilis karena kecewa dengan pria yang disebut sebagai suaminya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang asisten rumah tangga bernama Lilis Siti Sa'adah (20) tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya .
Bayi yang baru dilahirkannya itu dibunuh dengan cara dengan membekapnya menggunakan bantal guling.
Jasad bayi itu disimpannya di dalam gudang majikannya.
Lilis diketahui bekerja di sebuah rumah di bilangan Kompleks Andara, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Wanita yang status perkawinannya belum jelas itupun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 341 KUHPidana tentang pembunuhan.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, saat ekspos kasus tersebut, di Mapolres Tangsel, Rabu (20/2/2019).
Bayi tidak berdosa itu dibunuh Lilis karena kecewa dengan pria yang disebut sebagai suaminya.
Baca: Perhatikan, Inilah Jam yang Tepat Menjemur Bayi di Pagi Hari, Berikut Penjelasannya
Baca: Tiga Kali Diperiksa dan Dinyatakan Meninggal, Bayi Ini Bernapas Saat Dimasukkan Peti Jenazah
Baca: Mayat Bayi yang Ditemukan dalam Tas Mengapung di Tepian Sungai Siak Akan Diautopsi
"Karena tersangka merasa kecewa kepada yang dia sebut suaminya tidak mau bertanggung jawab," ujarnya.
Ferdy memaparkan, kejadian bermula saat Sutarti, rekan sesama pembantu mencium bau menyengat.
Setelah dicari, Sutarti menemukan jasad bayi di dalam kardus yang berada di gudang rumah dan melaporkannya kepada polisi, Senin (18/2/2019).
Jasad bayi tersebut sudah berada di gudang sekira empat hari.
"Diduga bayi tersebut meninggal saat umur satu hari atau langsung dibunuh," ujarnya.
Baca: Enit Kaget, Dikira Mainan di Dalam Kresek Ternyata Jasad Bayi
Baca: Juru Parkir Melahirkan di Pinggir Pasar Tanpa Bantuan, Sempat Dikira Pria hingga Hanya Jadi Tontonan
Baca: Bocah 13 Tahun Murid Kelas 6 SD Melahirkan Secara Caesar, Korban Kebejatan Sang Paman
Lilis menyembunyikan kehamilannya selama sembilan bulan itu sambil terus bekerja sebagai pembantu.
"Enggak ada yang tahu kehamilannya," ujarnya.
Namun, polisi bisa menentukan Lilis sebagai ibu sekaligus pembunuh jabang bayinya, karena pada Jumat (15/2/2019) ia mengalami pendarahan.
Hal itu menjadi petunjuk utama bagi polisi untuk menyelidiki lebih lanjut, dan akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolres juga memaparkan, Lilis melahirkan secara mandiri menggunakan alat seadanya.
"Dia lahiran sendiri, ari-arinya dipotong menggunakan gunting kuku," ujarnya.
Bau Busuk Menyeruak dari Dalam Gudang
Perbuatan Lisa Siti Saadah terbongkar setelah ART lainnya mencium aroma tidak sedap pada bagian gudang di rumah tersebut pada 18 Februari 2019.
Saat ditelusuri ART lainnya, bau busuk itu berasal dari kantong plastik di dalam kardus.
Ternyata, isi kantong plastik tersebtu adalah jasad bayi.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, jasad bayi itu diduga sudah berumur 4 hari sejak pertama kali ditemukan.
Sembunyikan Kehamilan
Lilis menyembunyikan kehamilannya selama sembilan bulan itu sambil terus bekerja keras sebagai pembantu.
"Enggak ada yang tahu kehamilannya," ujarnya.
Namun polisi bisa menentukan Lilis sebagai ibu sekaligus pembunuh jabang bayinya, karena pada Jumat (15/2/2019), ia mengalami pendarahan.
Hal itu menjadi petunjuk utama bagi polisi untuk menyelidiki lebih lanjut, dan akhirnya menetapkannya sebagai tersangka. (Tribun Jakarta)