Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi di Kampar Tangkap Dua Pengedar Sabu, IRT di Inhu Jadi Pengedar Sabu

Menyamar jadi pembeli, polisi di Kampar tangkap dua orang pengedar sabu-sabu, ibu rumah tangga (IRT) di Indragiri Hulu (Inhu) jadi pengedar sabu-sabu

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi di Kampar Tangkap Dua Pengedar Sabu, IRT di Inhu Jadi Pengedar Sabu 

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi di Kampar Tangkap Dua Pengedar Sabu, di Inhu IRT Jadi Pengedar Sabu

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ikhwanul Rubby

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Menyamar jadi pembeli, polisi di Kampar tangkap dua orang pengedar sabu-sabu, ibu rumah tangga (IRT) di Indragiri Hulu (Inhu) jadi pengedar sabu-sabu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar pada Kamis (21/2/2019).

Kedua pelaku narkoba yang diringkus tersebut yakni YY (34) warga Desa Pulau Gadang dan TG (24) warga Desa Koto Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar.

Baca: WOW, 63 ASN atau PNS di Riau Dipecat, ASN Terlibat Korupsi hingga KAWIN LAGI Tanpa Izin

Baca: KONI Pekanbaru akan Gelar Porkot ke-VII 2019, Persiapan Porprov ke-X Riau 2021 di Kuantan Singingi

Baca: Wakil Rakyat: Baiknya Syamsuar Bahas Program 100 Hari Ketimbang Ikut Hadiri Deklarasi TKD di Dumai

Dari kedua tersangka didapati barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, beberapa peralatan penggunaan sabu, 2 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang merupakan hasil transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut berawal Kamis siang kemarin Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka YY sering melakukan transaksi narkoba di Kampung Mahligai Desa Pulau Gadang.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan.

Untuk menangkap korban petugas melakukan pemancingan terhadap pelaku dengan berpura-pura memesan narkotika jenis sabu kepada SS lewat seseorang.

Tidak berapa lama barang yang dipesan yakni 2 paket sabu diantarkan lewat seseorang, setelah memastikan bahwa barang tersebut benar narkotika petugas langsung menangkap SS di Kampung Mahligai Desa Pulau Gadang.

Kemudian bersama aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap SS namun tidak ditemukan narkotika lainnya, petugas hanya mendapatkan uang hasil transaksi sabu yang baru dilakukannya.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah

Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman

"Kita kemudian menginterogasi SS dan mendapatkan petunjuk bahwa narkotika itu didapatnya dari TG warga Desa Koto Mesjid, tanpa buang waktu petugas kita langsung memburu TG ke rumahnya dan berhasil mengamankannya," kata Kasatres Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid.

Bersama aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah TG dan didapat barang bukti 3 paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.

Ia mengatakan kedua tersangka dan barang bukti terkait kasus telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YS di Pasir Penyu, Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi karena edarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved