Berita Riau
Isteri Ajak Suami yang Residivis Edarkan Ganja di Pekanbaru
Bukannya menyadarkan Can, suaminya yang baru saja keluar dari penjara, Yus malah mengajak Can kembali menggeluti bisnis haram.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bukannya menyadarkan Can, suaminya yang baru saja keluar dari penjara, Yus malah mengajak Can kembali menggeluti bisnis haram.
Yus menjalin hubungan bisnis dengan jaringan Narkoba asal Aceh.
Keduanya memesan ribuan gram ganja kering dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Riau.
Dari jaringan ganja asal Aceh, Yus mendapatkan sebanyak 8.946, 28 gram ganja kering atau hampir seberat 9 kilogram.
Baca: Penderita Diare di Kuala Kampar Pelalawan Riau Meningkat Drastis
Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo mengatakan, Can, suami dari Yus merupakan seorang residivis atas kasus yang sama.
Setelah keluar dari penjara, ia kembali merintis bisnis haramnya.
"Namun, dari pengakuan, dia diajak oleh isterinya sendiri. Dia sudah takut memulai bisnis haram ini, sebab itu istrinya yang memesan ganja tersebut ke salah satu jaringan di Aceh," ujar Brigjen Untung Subagyo saat dikonfirmasi usai pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Riau, Kamis (28/2/2019).
Menurut Brigjen Untung Subagyo, motif dari suami istri memasukkan ganja ke Pekanbaru lantaran masalah ekonomi.
Baca: Satu Titik Api Ditemukan di Pelalawan Riau, Polsek Teluk Meranti Menuju Lokasi
Keduanya berencana akan mengedarkan langsung ganja kering tersebut kesejumlah pengedar di wilayah Kota Pekanbaru.
"Mereka nekat ingin mengedarkan ganja di wilayah Kota Pekanbaru lantaran masalah ekonomi. Rencananya akan diedarkan di wilayah Pekanbaru. Dalam mengedarkan ganja ini, mereka juga bakal dibantu oleh jaringan asal Aceh itu," ujarnya. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/8-paket-ganja-tak-bertuan-ditemukan-di-toilet-man-koto-baru_20180601_141126.jpg)