Kepulauan Meranti
Agar Tepat Sasaran, Pemkab Meranti Provinsi Riau Akan Awasi Warga yang Mengurus SKTM
SKTM diberikana kepada warga yang memang benar-benar kurang mampu. Sehingga masyarakat yang mampu dihimbau tidak memanfaatkan fasilitas ini
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi perhatian, karena disinyalir warga yang tergolong mampu pun bisa dengan mudah membuat SKTM di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Meranti.
Disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap orang yang melakukan pengurusan SKTM.
"Nanti kita cek, kalau memang ada warga mampu yang mengurus SKTM itu kurang pada tempatnya, nanti akan kita lakukan pengawasan dan sosialisasi." Ungkapnya.
Dirinya mengingatkan bahwa SKTM diberikana kepada warga yang memang benar-benar kurang mampu.
Baca: Warga Miskin Tak Perlu SKTM
Baca: Pasien Berstatus SKTM Jamkesda, Masih Bisa Diusahakan Berobat di Rumah Sakit Pemerintah
Sehingga masyarakat yang mampu dihimbau tidak memanfaatkan fasilitas ini.
"Kalau mampu itu usah lah mengurus SKTM, jangan sampai kita mengambil hak orang lain, karena kita hidup di dunia ini tidak lama," ungkap Bupati.
Sementara itu Kepala Bagian Kesra, Husni Gamal mengatakan, pihaknya tidak melakukan pengecekan yang menyulitkan, sepenuhnya mendasari keputusan menerbitkan SKTM dari kelengkapan persyaratan dari masyarakat.
"Kami sebagai pelayanan, asalkan syaratnya ada, ya kami buatkan,” kata Husni Ganal.
Dirinya mengatakan berdasarkan data, warga yang mengajukan SKTM setiap bulannya bertambah.
"Kalau rata- rata perbulannya itu mencapai tigaratusan," kata Husni.
Lebih lanjut dijelaskan, dari seluruh pengajuan yang masuk semuanya dengan tujuan untuk berobat. Akan tetapi, mantan Camat Pulau Merbau itu menampik kalau orang yang mengajukan adalah orang yang mampu.
Baca: Kecil Namun Berarti, Komunitas Food For Dhuafa Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Setiap Hari Jumat
“Tidak pernah, kalau SKTM itu memang untuk yang tidak mampu semua,” ungkapnya.
Untuk biaya berobat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti menggunakan SKTM tergolong cukup besar, bahkan Pemkab Kepulauan Meranti terhutang pertanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) RSUD Kepulauan Meranti, Miftah mengatakan pertahunnya biaya berobat masyarakat yang menggunakan SKTM hampir Rp 5 miliar setiap tahunnya.
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
"Kalau dihitung rata- rata biaya berobat masyarakat itu perbulannya 500 juta," kata Miftah.(Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)
