Warga Kurang Mampu Tak Lagi Terima Rastra. Diganti Uang Rp110.000 per Bulan
Warga kurang mampu tidak akan lagi menerima beras sejahtera (Rastra). Sebagai gantinya, mereka menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Warga kurang mampu tidak akan lagi menerima beras sejahtera (Rastra). Sebagai gantinya, mereka menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Mereka akan menerima uang tunai dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Misri Hasanto mengatakan pada bulan Mei mendatang, keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima transfer uang sejumlah Rp110.000 per bulan yang harus dibelanjakan untuk dua jenis barang yaitu beras dan telur.
"Nantinya KPM tidak lagi menerima beras, namun mereka menerima uangnya ditransfer ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera, nantinya uang itu hanya dibolehkan untuk membeli dua jenis barang saja yakni beras dan telur," kata Misri, Kamis (14/3/2019).
Baca: KPU Siak Pastikan WNA di Perawang tak Masuk DPT
Baca: Berharap 77,5 Persen Pemilih Pakai Hak Suara, KPU Bengkalis Gelar Sosialisasi di Rupat
Baca: Kerap Diberi Janji-janji, DPRD Bengkalis Temui BNPP RI Bahas Abrasi
Untuk mengawasi penyalurannya, setiap desa akan dibentuk e-Warung.
Dimana uang di dalam kartu tersebut hanya bisa dibelanjakan di tempat tersebut.
"Setiap KPM hanya bisa membelanjakan uang tersebut di e -Warung yang ada di desa yang nantinya akan dibentuk oleh bank yang bermitra dengan kita. Setiap 250 KPM akan dibentuk satu e-Warung bahkan bisa lebih," ujar Misri.
Lebih jauh diungkapkan pengalihan program tersebut bertujuan untuk mewujudkan 6T dalam menyalurkan bantuan.
Adapun 6T yang dimaksud ialah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi.
"BPNT lebih mudah penyalurannya dan mencapai 6T lebih gampang daripada Rastra," ujar Misri.
Misri juga mengatakan transformasi program ini sudah sosialisasikan ke masyarakat.
Sosialisasi yang dilakukan yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang disampaikan oleh pendamping PKH yang bekerjasama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Sosialisasi sudah merata kita lakukan disetiap desa yang masyarakatnya penerima bantuan PKH," katanya.
Untuk diketahui, data keluarga yang menerima Rastra di Kepulauan Meranti sekitar 14.202 KK. Sedangkan penerima bantuan PKH sebanyak 25.486 KPM.
Walaupun demikian selama kurang lebih dua bulan ini Rastra di Kepulauan Meranti masih akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk beras.