Berita Riau
VIRAL di Media Sosial IMIGRAN Asal Afganistan di Pekanbaru Miliki Hubungan Khusus dengan ISTRI ORANG
Sempat viral di media sosial Youtube imigran asal Afganistan di Pekanbaru Riau miliki hubungan khusus dengan istri orang Warga Negara Indonesia
VIRAL di Media Sosial IMIGRAN Asal Afganistan di Pekanbaru Miliki Hubungan Khusus dengan ISTRI ORANG
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sempat viral di media sosial Youtube imigran asal Afganistan di Pekanbaru Riau miliki hubungan khusus dengan istri orang Warga Negara Indonesia.
Diduga terlibat hubungan terlarang dengan istri orang warga Indonesia, dua imigran asal Afganistan ditindak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Selain dua orang imigran asal Afganistan yang diduga terlibat hubungan terlarang dengan wanita bersuami itu, juga ada satu imigran asal Afganistan lainnya yang melanggar tata tertim Rudenim yakni keluar tanpa izin dari akomodasi.
Baca: TERLIBAT Hubungan TERLARANG dengan Istri Orang, Dua IMIGRAN Asal Afganistan Ditindak Rudenim
Baca: ASTRA RACING TEAM, Kejar Podium di Putaran Dua ATC Seri 2 di Chang International Circuit Thailand
Baca: PAKET MURAH untuk Pesta Pernikahan di The Premiere Hotel Pekanbaru, Ikuti Wedding Expo Mal Ciputra
Sedangkan satu orang imigran asal Afganistan lainnya tertangkap menggunakan sepeda motor dan membonceng seorang wanita.
Total imigran asal Afganistan yang melanggar tata tertib akomodasi yang ditentukan Rudenim Pekanbaru adalah empat orang.
Atas perbuatan mereka, empat imigran asal Afganistan itu ditindak Rudenim Pekanbaru dengan menginapkan mereka di penempatan khusus.
Penjelasan ini disampaikan Rudenim Pekanbaru dalam konferensi pers terkait empat orang imigran asal Afganistan yang melanggar tata tertib pada Jumat (15/3/2019).
Keempat warga negara asing asal Afganistan tersebut adalah Esmatullah Ghulami (21), Ahmad Shah Rezaie (22), Qurban Ali Ibrahim (26) dan Mustafa Ahmadi (25).
Atas perbuatannya, para WNA itu diinapkan pada penempatan khusus Rudenim Pekanbaru.
Dari keterangan pers yang disiarkan Kementerian HUkum dan hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Riau Rudenim Pekanbaru.
Inilah pelanggaran yang dilakukan keempat WNA laki-laki berstatus single tersebut:

Pertama adalah Esmatullah Ghulami yang beralamat alamat di Akomodasi Siak Resort Rumbai.
Pada hari Senin, 25 Februari 2019 pukul 20.30 WIB, petugas melihat seorang pengungsi membawa kendaraan bermotor dengan seorang wanita ke Mini Market Alfamart.
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG Merantau di Pekanbaru, Kampanye Kebersihan dan DUTA Kampung Iklim
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Peduli Kebersihan dan Lingkungan, Terpilih Jadi DUTA ASRI
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Jadi Duta Ekonomi Syariah, Cerita Soal Bank Konvensional dan Syariah
Kemudian petugas langsung menghampiri dan memberikan teguran.