Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka, Ini Daftar Ketua Umum Partai Politik yang Terlibat Korupsi
Ketum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini daftar ketua umum partai politik yang terlibat kasus korupsi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan.
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).
Sebelum pria yang akrab disapa Rommy itu terciduk, empat ketua umum partai politik (parpol) telah terlebih dahulu jadi 'pasien' KPK.
Berikut ini daftar ketua umum partai politik yang terlibat kasus korupsi:
1. Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi Hasan Ishaaq adalah pimpinan partai politik pertama yang diciduk KPK.
Anggota DPR sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2009-2014 ini diciduk oleh petugas KPK pada Rabu 30 Januari 2013.
Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian.
Atas perbuatannya, Luthfi Hasan Ishaaq divonis hukuman 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara.
2. Anas Urbaningrum

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 22 Februari 2013.
Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek pembangunan GOR Hambalang.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Partai Demokrat.
Anas Urbaningrum didakwa menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat masih menjadi anggota DPR.