Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka, Ini Daftar Ketua Umum Partai Politik yang Terlibat Korupsi
Ketum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini daftar ketua umum partai politik yang terlibat kasus korupsi
Selama menjadi menteri, SDA menerima DOM Rp 100 juta per bulan. Semua itu bersumber dari APBN. Rp 12,4 juta di antaranya digunakan SDA untuk biaya pengobatan anaknya.
Selain itu, ia juga membayar ongkos transportasinya beserta keluarga dan ajudan ke Singapura untuk liburan sebesar Rp 95.375.830.
4. Setya Novanto

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi KTP elektronik.
Sebelum menjalani persidangan, Setya Novanto sempat membuat drama panjang yang mengulur penangkapannya.
Setelah menjalani persidangan panjang, mantan Ketua DPR ini divonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun.
5. Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK saat OTT di wilayah Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rommy ditangkap karena diduga menerima ‘upeti’ terkait pengisian jabatan.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (16/3/2019).
Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 100 juta.
Uang tersebut diduga hasil transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Romy dan mereka yang diamankan sempat diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur. Mereka kemudian dibawa ke KPK pada Jumat malam.
Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).
Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Daftar Ketua Umum Partai Politik yang Terlibat Kasus Korupsi, Romahurmuziy Jadi 'Pasien' Kelima KPK,