Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Lima Kali AKSI DAMAI, Guru Sertifikasi di Pekanbaru Riau Terancam Kena Sanksi Disiplin

Lima kali melakukan aksi damai, guru sertifikasi di Pekanbaru Riau terancam kena sanksi disiplin, ini penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ribuan guru kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. Lima Kali AKSI DAMAI, Guru Sertifikasi di Pekanbaru Riau Terancam Kena Sanksi Disiplin 

Lima Kali AKSI DAMAI, Guru Sertifikasi di Pekanbaru Riau Terancam Kena Sanksi Disiplin, Ini Penjelasan Disdik

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lima kali melakukan aksi damai, guru sertifikasi di Pekanbaru Riau terancam kena sanksi disiplin, ini penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.

Lima kali aksi damai yang mereka lakukan itu belum membuahkan hasil, mereka belum berhasil bertemu Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, dan tuntutan mereka juga belum diakomodir.

Guru sertifikasi di Kota Pekanbaru sudah lima kali menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru.

Baca: PENGUMUMAN Lulus SMPTN di Riau, Calon Mahasiswa Terpaksa Coba Jalur Lain

Baca: 10.650 Personil Gabungan TNI dan Polri Amankan Pemilu 2019 di Riau, Rincian JADWAL KAMPANYE di Riau

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bernama Felicia Susanto, Berasal dari Keluarga Keturunan Tionghoa

Mereka belum kunjung bertemu Walikota Pekanbaru, Firdaus MT hingga Jum'at (22/3/2019).

Ada rencana ribuan guru bakal kembali turun ke jalan pada, Senin (25/3/2019).

Mereka menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merevisi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2019 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pejabat, PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS mengaku belum bisa memberi jawaban atas aksi guru sertifikasi.

Ia beharap para guru tidak menggelar aksi lanjutan.

"Kami harapkan tidak ada aksi guru lagi," paparnya kepada Tribun, Jum'at (22/3/2019).

Menurutnya, pemerintah kota belum mengambil sikap terhadap aksi guru selama tiga hari ini.

Mereka belum berencana memberi sanksi kepada para guru yang menggelar aksi.

Aksi guru ini berdampak pada aktivitas belajar mengajar di sekolah selama tiga hari.

Ada di antaranya meliburkan siswanya.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG Merantau di Pekanbaru, Kampanye Kebersihan dan DUTA Kampung Iklim

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Peduli Kebersihan dan Lingkungan, Terpilih Jadi DUTA ASRI

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Jadi Duta Ekonomi Syariah, Cerita Soal Bank Konvensional dan Syariah

Ada juga guru yang memberikan tugas kepada siswanya, lantas meminta guru honor mengawasi para siswa di sekolah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved