Sakit Hati Orangtua Tak Mau Biayai Pernikahannya, Pria Ini Pukul Kepala Ayah Saat Tidur Hingga Tewas

Pemuda 27 tahun ini tega menganiaya Slamet, ayah kandungnya hingga meninggal dunia.

Editor: Muhammad Ridho
Net
Ilustrasi penganiayaan 

Sakit Hati Orangtua Tak Mau Biayai Pernikahannya, Pria Ini Pukul Kelapa Ayah Saat Tidur Hingga Tewas

TRIBUNPEKANBARU.COM - Anak yang telah dilahirkan ke dunia, seyogyanya menjadi permata hati orang tua dengan mengukirkan prestasi dan menjadi kebanggaan bagi orang tuanya.

Namun tidak demikian yang dilakukan Jamsin.

Pemuda 27 tahun warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang ini tega menganiaya Slamet, ayah kandungnya hingga meninggal dunia.

Jamsin sakit hati karena ingin menikah namun orang tua tak mau membiayai.

Tak hanya menganiaya ayahnya hingga meninggal dunia, Jamsin juga membuat alibi palsu dengan melaporkan keadaan orang tuanya ke Polsek Bergas seolah pelaku penganiayaan bukan dirinya.

Baca: Lelucon April Mop Terburuk Sepanjang Sejarah: Ada yang Berujung Kematian

Baca: SADIS, Sofyan Bunuh SPG Indri Lestari, 10 Tikaman di Dada, 3 di Kemaluan, 3 di Perut dan 2 di Leher

Baca: Welcome April! Inilah 10 Karakteristik Bagi Kamu yang Lahir di Bulan April

Meskipun sang ayah sempat dilarikan ke RSUD Ungaran, namun nyawanya tak terselamatkan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (31/3/2019) sekitar pukul 6.00 di kamar tidur korban saat korban tengah terlelap.

Jamsin menghampiri dan langsung memukul kepala Slamet menggunakan sebatang kayu jati sepanjang 80 cm sebanyak tiga kali.

Pemukulan tersebut dipicu oleh gejolak emosional Jamsin karena permintaannya untuk dibiayai menikah tidak disetujui oleh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka serius di kepala dan sekitar pukul 12.00 dilarikan ke rumah sakit.

Saat korban dilarikan ke rumah sakit, pelaku membuat laporan ke Polsek Bergas.

Upaya Jamsin menutupi kejahatannya justru membuatnya harus diamankan di pihak Polsek Bergas.

Bersama dengan Tim Resmob Polres Semarang dan Inafis Polres Semarang, Jamsin diamankan untuk dimintai keterangan.

Setelah diinterogasi, Jamsin mengakui perbuatannya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Jamsin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved